Nasional
Ada Pelajar dan Mahasiswa Yang Diamankan Polisi, Kini Jadi Tersangka Kerusuhan Demonstrasi
Setelah diamankan, polisi kemudian menetapkan sejumlah mahasiswa dan pelajar sebagai tersangka dalam kerusuhan demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Ditahannya dengan dititipkan ke balai aman Handayani setelah melalui proses diversi dengan didampingi pihak Bapas," ujar Suyudi.
Suyudi menyebut para tersangka dijerat Pasal 170, 212, 214, 406,187 KUHP.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan oleh aliansi mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) sehingga berujung ricuh dengan aparat keamanan di Kompleks Parlemen Senayan.
Demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/21325021/polisi-tetapkan-12-pelajar-dan-24-mahasiswa-sebagai-tersangka-aksi
Ibu Faisal Amir, Mahasiswa Luka Parah saat Demo di DPR Minta Pelaku Menemuinya, Akan Dimaafkan
Ibu Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia yang mengalami luka parah saat demo di depan kantor DPR meminta agar pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap dan dihadapkan padanya.
Ratu Agung, ibunda mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Faisal Amir meminta keadilan bagi anaknya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap putranya.
Ratu Agung bahkan meminta agar pelaku menemuinya secara langsung.
Faisal mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang saat aksi demo di Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh pada Selasa (24/9/2019).
"Saya mohon dengan sangat kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas siapa pelaku kekejaman terhadap Faisal Amir," ujar Ratu saat bertemu para komisioner di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ratu menegaskan, pihak keluarganya akan tetap melaporkan kejadian ini ke polisi guna menuntut keadilan agar pelaku yang membuat Faisal masuk rumah sakit diungkap.
Kendati demikian, Ratu akan memaafkan pelaku jika dipertemukan. "Saya minta tolong diusut. Hadapkan orangnya pada saya, saya akan maafkan," ujar dia.
Kuasa hukum Faisal dan keluarga, Sumadi Atmaja, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kronologi singkat perisitiwa yang menyangkut Faisal ke Komnas HAM.
Sumadi juga mendesak Komnas HAM membuat tim pencari fakta (TPF) untuk mencari pelaku pemukulan terhadap Faisal.