Berita Terkini
Romo Magnis Berharap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK
Rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Ia berharap Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu.
"Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia," ujar Romo Magnis saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Hal senada disampaikan putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.
Ia meminta Presiden menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu untuk Undang-Undang KPK.
Ia berharap Presiden segera memanggil para ahli hukum untuk mempertimbangkan pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu.
Yenny menilai, pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu bisa meredam emosi masyarakat yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.
Berita Populer
Baca: BREAKING NEWS : Anggota Satres Narkoba Polda Sulut Ditemukan Gantung Diri
Baca: Berita Terbaru KKB Papua: 2 Pengendara Motor Ditembak Mati oleh KKB, Dieksekusi saat Melintas
Baca: Denny Siregar Dicari Anak STM : Sudah Marah, Satu Lawan Satu Ok, Keroyokan Ok
"Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan, dan kalau dimungkinkan, kita memberikan dorongan besar serta support kepada Presiden untuk bisa melakukan itu," ujar dia.
Sebelumnya, mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR meminta pemerintah dan parlemen membatalkan sejumlah RUU dan undang-undang yang bermasalah. Salah satunya ialah Undang-Undang KPK.
Namun, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa dia tidak akan mengeluarkan perppu untuk membatalkan hasil revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Aksi demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK kemudian semakin besar pada Selasa (24/9/2019).
Namun, Menteri Hukum dan HAM kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengeluaran perppu untuk membatalkan revisi terhadap UU KPK.
Baca: Terlibat Togel, Nofli dan Niko Ditangkap Polisi
Baca: Berupaya Mengamankan Aksi Unjuk Rasa, Berada di Tengah-Tengah Massa, Kapolresta Ini Jatuh Pingsan
Baca: TP PKK Sulut Juara Lomba Parade Nusantara, Rita Tamuntuan dan Devi Tanos Bawa Pulang Hadiah
Baca: Dian Sastro Bangga dan Berterima Kasih pada Mahasiswa: Kalian Alarm Demokrasi di Negara Ini
Baca: Nama-Nama Kelurahan Yang Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Ada Satu Belum Miliki Jaringan Internet
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 27 September 2019: Aries Bertemu Teman Lama, Taurus Fokus Bekerja
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Romo Magnis: Saya Harap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK".
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/franz-magnis-suseno.jpg)