Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Romo Magnis Berharap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK

Rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-

Editor: Rizali Posumah
kompas.com
Franz Magnis-Suseno 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Ia berharap Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu.

"Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia," ujar Romo Magnis saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Hal senada disampaikan putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.

Ia meminta Presiden menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu untuk Undang-Undang KPK.

Ia berharap Presiden segera memanggil para ahli hukum untuk mempertimbangkan pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu.

Yenny menilai, pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu bisa meredam emosi masyarakat yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.

Berita Populer

Baca: BREAKING NEWS : Anggota Satres Narkoba Polda Sulut Ditemukan Gantung Diri

Baca: Berita Terbaru KKB Papua: 2 Pengendara Motor Ditembak Mati oleh KKB, Dieksekusi saat Melintas

Baca: Denny Siregar Dicari Anak STM : Sudah Marah, Satu Lawan Satu Ok, Keroyokan Ok

"Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan, dan kalau dimungkinkan, kita memberikan dorongan besar serta support kepada Presiden untuk bisa melakukan itu," ujar dia.

Sebelumnya, mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR meminta pemerintah dan parlemen membatalkan sejumlah RUU dan undang-undang yang bermasalah. Salah satunya ialah Undang-Undang KPK.

Namun, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa dia tidak akan mengeluarkan perppu untuk membatalkan hasil revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Aksi demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK kemudian semakin besar pada Selasa (24/9/2019).

Namun, Menteri Hukum dan HAM kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengeluaran perppu untuk membatalkan revisi terhadap UU KPK.

Baca: Terlibat Togel, Nofli dan Niko Ditangkap Polisi 

Baca: Berupaya Mengamankan Aksi Unjuk Rasa, Berada di Tengah-Tengah Massa, Kapolresta Ini Jatuh Pingsan

Baca: TP PKK Sulut Juara Lomba Parade Nusantara, Rita Tamuntuan dan Devi Tanos Bawa Pulang Hadiah

Baca: Dian Sastro Bangga dan Berterima Kasih pada Mahasiswa: Kalian Alarm Demokrasi di Negara Ini

Baca: Nama-Nama Kelurahan Yang Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Ada Satu Belum Miliki Jaringan Internet

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 27 September 2019: Aries Bertemu Teman Lama, Taurus Fokus Bekerja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Romo Magnis: Saya Harap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved