Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wakil Gubernur Ini Salut dengan Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP

Penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluas

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Istimewa
Wagub Sulut Steven Kandouw 

Jangan Berpolitik Iko Rame

Jerry Massie, Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute mengatakan demo ini harus jelas tujuannya. Pendekatan intelektual harus dikedepankan dan persuasif. Demo 1998 saat rezim Orde Baru diruntuhkan, secara esensi itu jelas, lantaran sosial politik dan ekonomi bergejolak.

Sebetulnya saya tidak apatis dengan kawan-kawan mahasiswa berdemo. Lebih baik hearing atau dialog terbuka di Kantor DPRD. Pihak legislatif ingin minta masukan yang positif. Tidak ada undang-undang melarang aksi demo dan ini (aksi) dijamin UU.

Kalau RKUHP didemo, sah-sah saja apalagi terkait UU Pemasyarakatan yang jelas menguntungkan koruptor. Jadi poin penting perlu dikritik terkait rancangan UU ini. Demo tertib tak masalah, yang penting tak anarkis. Saya nilai DPR sepertinya kejar target, kalau di sinetron istilahnya kejar tayang.
Bagaimana mungkin RUU Pangan dan Penyiaran tak pernah kelar tiba-tiba tak ada angin dan badai mau revisi sejumlah UU.

Secara akal sehat tak dapat diterima. Bagi saya imposible dalam beberapa pekan menyelesaikan sejumlah RUU. Ini saya kira taktik saja agar publik menilai DPR punya peran penting. Padahal ini saya kira pengalihan isu, ada politik mengelabui saja. Bagi mahasiswa harus paham mana yang UU yang relevan dan yang bukan. Jangan istilah orang Manado politik "iko rame".

Mahasiswa memang pelaku reformasi tapi ini tak ada lagi reformasi jilid II, hanya ada penyampaian aspirasi. Tapi kenapa dilakukan jelang pelantikan presiden yang aneh lagi UU ini mencuat secara bersamaan. Paling bahaya ada penyusup di balik aksi demo ini.

TNI-Polri Bagikan Air Minum

Tak hanya di Manado, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unima melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Minahasa Rabu siang. Mahasiswa menolak revisi RKUHP, UU KPK hasil revisi, sahkan RUU PKS dan selesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Freedom Rombot, Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, mereka telah mengawali aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dari Kampus Unima sampai Kantor DPRD Minahasa. "Teknis kami, saat ini berjalan kaki ke arah Kantor DPRD Minahasa," tandasnya.
Mereka berharap anggota DPRD dapat menanggapi seluruh tuntutan para mahasiswa. "Kami harap agar perwakilan DPRD bisa beraudiensi dengan kami," tandasnya.

Aksi berlangsung aman. Bahkan terpantau setelah demonstrasi selesai pada sore hari, sejumlah anggota TNI dan Polri membagikan air mineral kepada para mahasiswa. Selain air mineral ada pula minuman bersoda yang diberikan melalui mobil pick up oleh aparat.

Seluruh mahasiswa diakomodasi kendaraan berupa truk dan mobil polisi untuk diantar ke tempat tinggal mereka masing-masing. Memang sebelumnya Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang telah menginstruksikan kepada jajarannya agar mengawal para demonstran dengan cara damai.

"Kami utamakan dengan hadapi secara damai dan dari kesepakatan tadi kami akomodir dengan para pengunjuk rasa untuk ketertiban jalannya aksi demo," tandasnya.

Dari Kota Kotamobagu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya Bersatu Peduli Demokrasi lakukan aksi damai. Mereka berkumpul di Universitas Dumoga Kotamobagu kemudian melakukan perjalanan sembari berorasi dan membagikan selebaran tuntutan mereka kepada masyarakat.

Di Tugu Bogani mereka berorasi menyuarakan tuntutan. Aksi mereka tersebut memancing perhatian masyarakat. Setelah dari situ, mereka langsung menuju Kantor DPRD Kotamobagu. Di depan kantor DPRD Kotamobagu mereka diadang oleh anggota Polres Kotamobagu dan Satpol PP.

Setelah berorasi dan negosiasi, mereka kemudian diterima dan diajak masuk diskusi dengan Anggota DPRD. Syarifuddin Mokodongan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Rewi Daun, dan Abas Gilalom yang menerima mereka.

Faisal Presiden BEM IAIK yang menjadi satu di antara orator mengatakan, bahwa menghendaki agar anggota DPRD Kotamobagu mengawal aspirasi untuk mendukung membatalkan UU KPK hasil revisi yang dianggap melemahkan KPK. Juga RKUHP yang dianggap merugikan masyarakat. "Kami minta DPRD daerah menyampaikan untuk tidak mengesahkan RUU yang melemahkan KPK," jelasnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved