Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Tilang Berujung Maut Tewaskan Zainal Akibat Pemukulan, 9 Polisi Pangkat Brigadir Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang menjadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum Polisi.

(Kolase TribunStyle (KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)/(KOMPAS.com/IDHAM KHALID))
(Iksan - Keponakan Zaenal (korban) yang menjadi saksi) Viral - Dipukuli hingga Tewas, Puluhan Warga Tuntut Keadilan Zaenal, 14 Oknum Polisi Diperiksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah kisah viral hari ini tentang kabar terbaru kasus tilang berujung maut yang menewaskan Zaenal Abidin.

Kisah viral hari ini, polisi telah menetapkan 9 oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan Zaenal Abidin (29) hingga tewas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang menjadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum polisi.

Polisi telah menetapkan 9 oknum polisi yang menjadi tersangka pemukulan Zaenal dan akan menindak tegas.

Sebelumnya saat dipukuli Zaenal sempat meminta tolong untuk berhenti namun tak didengarkan hingga akhirnya Zaenal tewas.

Kesembilan polisi yang menjadi tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Kristiadjie.

Inilah suasana pemeriksaan 9 tersangka penganiaya Zainal Abidin (29) di Ruang Ditreskrimum Polda NTB, 9 TKS langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan, Rabu (25/9/2019).
Inilah suasana pemeriksaan 9 tersangka penganiaya Zainal Abidin (29) di Ruang Ditreskrimum Polda NTB, 9 TKS langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan, Rabu (25/9/2019). ((KOMPAS.com/FITRI R))

"Jadi telah ditetapkan 9 anggota kita sebagai tersangka dengan peran masing masing di 3 tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tersangka, dan hari ini langsung akan ditahan," ujar Kristiadjie dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Kesembilan oknum polisi tersebut terdiri dari 7 orang merupakan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).

Sementara 2 orang lainnya masing-masing dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur.

"Iya, tadi sudah gelar perkara, penetapan tersangka telah dilakukan dan ditetapkan sembilan orang.

Masing masing tujuh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, masing-masing satu anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur," katanya kepada wartawan di Mataram, Selasa (24/9/2019).

Sembilan anggota polisi berpangkat brigadir yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka berinisial NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS dan MA.

Baca: Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Polisi Temukan Hal Janggal yang Beda dari Hasil Visum

Baca: Kronologi Pecahnya Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 16 orang & Ribuan Warga, Dipicu Kabar Hoaks

Baca: Hasil Lengkap Pemenang Penghargaan The Best FIFA 2019

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved