Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Saat Sedang Sepi, Pria Ini Mendekap Seorang Nenek Dari Belakang, Lakukan Hal Ini, Namun Tak Berhasil

Entah apa yang ada di pikiran seorang pria berusia 35 tahun ini tega membacok seorang perempuan lanjut usia.

KOMPAS.com/A. Faisol
Buhaidi mengaku berupaya memperkosa korban karena pemgaruh alkohol. Polisi menyebut pelaku sudah memiliki niat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang ada di pikiran seorang pria berusia 35 tahun ini tega membacok seorang perempuan lanjut usia.

Aksinya tersebut terjadi begitu saja. Awalnya dia berniat untuk melakukan pemerkosaan namun kemudian gagal dan berujung pada penganiayaan.

Pria tersebut bernama Buhaidi berasal dari Paiton, Probolinggo. Dia melakukan penganiayaan terhadap wanita berusia 55 tahun.

Aksinya tersebut dia lakukan Minggu (22/9/2019).

Awalnya dia ingin melakukan pemerkosaan, namun parahnya, karena korban mencoba melawan, Buhaidi membacok korban menggunakan celurit.

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto, saat itu pelaku dan korban berpapasan di sawah desa setempat. Korban usai mengambil rumput.

Nah, saat itulah pelaku mendekap korban dari belakang dan berniat memperkosanya. Situasi lokasi sedang sepi. Korban berupaya melawan.

Baca: Terjadi Gempa Dengan Kekuatan Magnitudo 6.8, Hari Ini Kamis (26/09/2019), Ini Lokasi Lengkapnya

Baca: Rumah Ari Jadi Tempat Berlindung Mahasiswa Dari Gas Air Mata, Polisi Pantau Mahasiswa Gunakan Drone

Baca: Informasi Terbaru Mengenai Gempa Bumi, Ini Lokasi dan Kekuatan Guncangan

Facebook Tribun Manado :

"Karena melawan, pelaku lalu merampas celurit milik korban. Pelaku kemudian membacok korban di bagian tubuhnya. Korban pun dilarikan ke rumah sakit," kata Eddwi dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Rabu (25/9/2019).

Eddwi menambahkan, pelaku sudah berniat dari awal untuk melakukan pemerkosaan tapi gagal hingga berujung pada aksi penganiayaan.

Setelah membacok korban, Buhaidi lalu melarikan diri. Dua jam kemudian polisi mengejar dan langsung menangkapnya di sekitar balai desa setempat.

"Dia mengaku melakukan percobaan pemerkosaan karena pengaruh alkohol. Dari hasil pendalaman, pelaku sudah ada niat memperkosa korban yang sudah memiliki cucu," ujarnya.

Buhaidi dijerat KUHP pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada wartawan, Buhaidi mengaku kenal korban sejak kecil. Apalagi mereka bertetanggga dan sering bertemu.

"Sebelum melakukan itu saya merajang tembakau. Terus saya kerasukan (terpengaruh) minuman alkohol. Saya enggak ada niat, habis minum miras langsung saya lakukan itu," terangnya.

Dia juga mengaku menyesali perbuatannya. (Kompas.com/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pengaruh Alkohol, Pemuda 35 Tahun Coba Perkosa Nenek, Lalu Ini yang Terjadi

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved