Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Demo Tolak RUU KUHP Berlanjut, AJI Manado Geruduk DPRD, Berikut Pasal 'Karet' Ancam Kebebasan Pers

Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang KHUP masih berlanjut di Kota Manado.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
istimewa
Demonstrasi Mahasiswa di Kantor DPRD Sulut 

Demo Tolak RUU KUHP Berlanjut, AJI Manado Geruduk DPRD, Berikut Pasal 'Karet' Ancam Kebebasan Pers

TRIBUNMANADO. CO. ID - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang KHUP masih berlanjut di Kota Manado.

Sehari sebelumnya, ribuan mahasiswa Sulut turun ke jalan menyasar Kantor DPRD menyuarakan aspirasi, kini giliran Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Manado mengambil bagian dalam upaya penolakan RUU KUHP, Kamis (26/9/2019).

Ketua AJI Manado Lynvia Gunde mengatakan, jika RKUHP ini disahkan menjadi undang-undang maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air.

"AJI Manado akan melakukan pergerakan melawan dan menolak pengesahan produk-produk hukum yang mengancam kebebasan pers," kata dia.

Adapun pasal-pasal dalam RKUHP akan berbenturan dengan UU Pers yang menjamin dan melindungi kerja-kerja pers.

Kemerdekaan Pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi dalam demokrasi.

POPULER

> Najwa Shihab Bingung dengar Jawaban Fahri Hamzah : Muter-muter Itu Kan Lebih Romantis

> Mulan Jameela Menangis Didemo Jadi Anggota DPR, Tulisan di Spanduk Demonstran Buat Hatinya Hancur

> Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Tanpa kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi maka demokrasi yang telah diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan, akan berjalan mundur.

Keberadaan pasal pasal karet di RKUHP akan mengarahkan kita pada praktek otoritarian seperti yang terjadi di era Orde Baru yang menyamakan kritik pers dan pendapat kritis masyarakat sebagai penghinaan dan ancaman kepada penguasa.

"Situasi ini menunjukkan Indonesia sedang darurat kebebasan pers karena RKUHP ini bisa akan dijadikan alat untuk membungkam pers yang kritis. Tidak ada cara lagi selain kita harus menolak, " kata dia.

AJI akan turun melakukan demonstrasi bersama koalisi Gerakan Cinta Damai Sulut, yang di dalam ada LBH PMII Metro, GP Anshor, PMKRI, Persma, Swara Manguni, Swapar, Gusdurian, YSNM, LPA dan Polimdo.

Aksi ini dinamai Sulut Menggugat, Lokasi unjuk rasa damai akan digelar di depan kantor DPRD Provinsi Sulut. (ryo)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Daftar Pasal 'Karet' RUU KUHP Mengancam Kebebasan Pers

1. Pasal 219 tentang penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden

2. Pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah

3.Pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa

4. Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong

5. Pasal 263 tentang berita tidak pasti

6. Pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan

7. Pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama

8. Pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara

9. Pasal 440 tentang pencemaran nama baik

10. Pasal 446 tentang pencemaran orang mati

KABAR ARTIS

> Beredar Foto Jadul Syahrini Pakai Celana Jeans Ketat Ratusan Ribu, Perut Buncitnya Jadi Sorotan

> Nia Ramadhani Pakai Rok Mini, Disebut Mirip Boneka Barbie, Lihat Tampilan Istri Ardi Bakrie!

> Bebby Fey Diperkosa Genderuwo Berkali-kali : Nagih Banget, Ibunda Akui Hal yang Sama: dari Kecil

FOLLOW INSTGRAM TRIBUN MANADO

PILIHAN EDITOR

> 2 Gadis Remaja Hendak Pulang ke Rumah di Tikala, Tiba-tiba Dianiaya Pria Tanpa Sebab

Profesor Ini Sebut Manado Daerah yang Bolehkan Kumpul Kebo: Saya Pernah Jaksa di Sana

> Terungkap Asmara Menyimpang, 2 Remaja Berzina dengan Ibu Kandung, Berhubungan Badan di Samping Mayat

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO

SULUT UNITED

> Tiba dari Biak, Sulut United Langsung Latihan, Persiapan Jamu Persis Solo di Klabat

> Sulut United Curi Poin di Kandang PSBS Biak, Begini Penjelasan Ricky Nelson

> Ricky Berharap Pasukan Sulut United Tampil Maksimal dan Penuh Percaya Diri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved