Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

10 Anggota DPRD Ikut Menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU Agraria

Aliansi Mahasiswa Perduli Rakyat (Ampera) juga gelar aksi damai, Rabu (25/09/2019).

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Alpen Martinus
10 Anggota DPRD Ikut Menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU Agraria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aliansi Mahasiswa Perduli Rakyat (Ampera) juga gelar aksi damai, Rabu (25/09/2019).

Mereka melakukan aksi dimulai dari bundaran tugu pusat Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Di sana mereka berorasi menyampaikan aspirasi mereka.

Setelah itu, mereka berjalan menuju ke kantor DPRD Kotamobagu, sambil berorasi dan mengibarkan panji yang mereka bawa, termasuk bendera Merah Putih.

Selain itu, mereka juga membawa duplikat keranda yang dibuat menggunakan bambu dan kertas, kemudian ditulis demokrasi mati.

Ada sekitar 140 orang yang ikut demo, di antaranya dari BEM STIE, ikatan mahasiswa Muhammadiyah, PMII, GMNI, BEM Fak Pertanian UDK, Himpunan Mahasiswa pelajar Bolsel, BEM IAIA.

10 Anggota DPRD Ikut Menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU Agraria
10 Anggota DPRD Ikut Menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU Agraria (Tribun Manado/Alpen Martinus)

Irwin Mokoagow sekretaris GMNI Kotamobagu satu di antara orator mengatakan, tuntutan mereka meminta agar
RUU KUHP ditunda.

"Dari DPR RI mengatakan ditunda dalam waktu tidak ditentukan, itu hanya meredam emosi mahasiswa, kami tuntut untuk dibatalkan," jelasnya.

Selain itu, terkait revisi UU KPK yang sudah ditetapkan, mereka meminta agar DPRD Kotamobagu untuk menyurat kepada Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk pembatalan.

"Juga RUU Agraria, di mana dalam aturan tersebut hanya akan menguntungkan investor," jelas dia.

Mereka meminta pernyataan sikap dari DPRD Kotamobagu untuk menolak atau dibatalkan RUU KUHP dan agraria, dan mendesak anggota dewan menyatakan sikap atau perantara kepada presiden untuk terbitkan Perppu membatalkan UU KPK yang sudah disahkan.

Awalnya mereka dilarang untuk masuk ke gedung DPRD Kotamobagu dan dihalangi oleh petugas dari Polres Kotamobagu dan Satpol PP Kotamobagu.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas, hingga ada beberapa yang terjatuh.

Setelah negosiasi yang alot, akhirnya mahasiswa diperkenankan masuk.

Namun diminta untuk tertib.

Sebelum masuk, mereka juga diperiksa agar tidak membawa barang yang membahayakan.

Awalnya yang hanya diperkenankan masuk hanya Ampera saja, karena mahasiswa BMR Bersatu Peduli Demokrasi sudah diterima sebelumnya.

Mahasiswa ini diterima oleh sekitar sepuluh anggota DPRD.

Namun diskors lantaran mahasiswa 25 Anggota DPRD Kotamobagu hadir semua.

Setelah dilanjutkan, hanya sekitar 12 anggota DPRD yang hadir, termasuk ketua DPRD Kotamobagu Meidy Makalalag.

Bukannya diskusi, para mahasiswa dari kedua kubu yaitu Ampera dan Aliansi BMR Bersatu Peduli Demokrasi malah saling adu argumen.

Lantaran Ampera meminta Aliansi BMR Bersatu Peduli Demokrasi memberi kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi, sebab ABMRBPD sudah lebih dulu diterima oleh anggota DPRD Kotamobagu.

Lantaran semakin kisruh, dan tidak bisa diarahkan, akhirnya sidang diskors 30 menit, dan dua kubu tersebut diminta untuk menyelesaikan masalah mereka dulu.

Bahkan, mereka menggelar salat bersama.

Setelah waktu ditentukan usai, pertemuan dilanjutkan.

Mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa mendesak agar anggota DPRD Kotamobagu yang ada membuat pernyataan dukungan terhadap penolakan terhadap RUU KPK, RKUHP, dan RUU Agraria.

Akhirnya sepuluh anggota DPRD Kotamobagu yang hadir di antaranya Sukardi, Dani Mokoginta, rewi daun, Syarifuddin Mokodongan, Alfitri Tungkagi, win ponuntul, Suryadi baso, Abas Limbalo, Stewart Pantas, Rosi Samat, menlmberi pernyataan pribadi, satu per satu, semuanya ikut menolak tiga RUU tersebut.

Bahkan mahasiswa mendesak agar anggota DPRD yang hadir untuk menandatangani dukungan penolakan tersebut.

"Itu tadi pernyataan pribadi kami, dan kami terima semua catatan aspirasi tersebut, dan secara kelembagaan kami akan dapatkan secepatnya untuk membuat surat tanggapan secara kelembagaan," jelas Syarifuddin Mokodongan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu.

Setelah surat keputusan keluar nanti, apakah akan diserahkan ke Mahasiswa, ataupun akan ditindaklanjuti sampai di DPR RI.

"Itu tergantung dengan mereka nanti," jelas dia.

Usai itu, mahasiswa membubarkan diri.

Irwin menjelaskan, mereka akan mengawal hasil rapat DPRD Kotamobagu terkait tuntutan mereka tersebut.

"Sampai nanti harus dikirimkan ke DPR RI, dan penyataan tadi sebagai jaminan mereka," jelasnya.

(Tribunmanado.co.id/Alpen Martinus)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Mulan Jameela Menangis Didemo Jadi Anggota DPR, Tulisan di Spanduk Demonstran Buat Hatinya Hancur

Baca: Nia Ramadhani Pakai Rok Mini, Disebut Mirip Boneka Barbie, Lihat Tampilan Istri Ardi Bakrie!

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved