Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Syok Video Mesumnya Disebar Selingkuhan, Guru Honorer Berseragam PNS Jabar Pingsan saat Diperiksa

Rj akhirnya dipulangkan oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, seusai menjalani pemeriksaan.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Guru honorer yang berseragam PNS Jabar pingsan saat jalani pemeriksaan di kantor Polda Jawa Barat, terkait video mesumnya yang disebar RIA.

RJ dikabarkan sempat mengalami drop saat diperiksa.

Terlihat RJ begitu syok adegan panas ia bersama RIA tersebar dan berurusan dengan hukum.

Dilaporkan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sudah merampungkan pemeriksan terhadap wanita pemeran video mesum yang mengenakan kerudung dan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

Hasilnya, sang pemeran wanita berinisial RJ (30) ditetapkan sebagai korban penyebaran konten keasusilaan yang dilakukan pria berinisial Ria (31).

Sedangkan Ria telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar menerapkan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal itu mengatur larangan dan ancaman terhadap perbuatan pendistribusian konten elektronik terkait kesusilaan.

Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar
Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar (jawabarat.Tribunnews.com)

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata menegaskan Rj adalah korban.

"Rj tetap korban," ujar Hari via ponselnya, Minggu (22/9/2019).

Ia mengatakan, Rj dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

Menurut dia, kasus video mesum seragam PNS ini berbeda dengan kasus video porno Vina Garut melibatkan perempuan berinisial V yang jadi tersangka tindak pidana pornografi sebagaimana diatur di Undang-undang Pornografi.

"Dalam kasus ini (Rj), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," ujarnya.

Baca: Siapa Pemeran Video Panas Berseragam PNS Terungkap, Disebarkan Gara-gara 2 Kata Terdiri dari 9 Huruf

Beda halnya dengan perempuan berinisial V di Garut, yang menyadari perbuatan hubungan badannya disadari dan diketahui oleh V.

"Iya betul seperti itu. Rj tidak menyadari dan tidak tahu direkam oleh Ria," kata Hari.

Dalam kasus ini, kata dia, Ria merekam hubungan badan dengan Rj.

Adapun Rj dan Ra masing-masing sudah berkeluarga.

Disinggung tentang jeratan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan terhadap Ria dan RJ, Hari Brata membenarkan adanya potensi jeratan hukum tersebut.

"Iya bisa, tapi itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami Rj atau istri dari Ra. Nanti masuknya pidana umum," kata Hari.

Baca: Pria Ini Gagal Menyetubuhi Jenazah Perawat Setelah Membunuhnya Karena Tidak Merasakan 5 Huruf

Follow Instagram @tribun_manado:

Pingsan Saat Diperiksa 

Rj akhirnya dipulangkan oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, seusai menjalani pemeriksaan.

Namun, Rj tetap dikenai wajib lapor.

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Hari Brata.

"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh RIA. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," imbuhnya.

Selama pemeriksaan penyidikan, kata Hari, kondisi Rj masih labih.

Rj masih syok setelah videonya viral di media sosial dan berujung proses hukum.

Pelaku RIA, penyebar video mesum di dalam mobil bersama Guru Honorer berseragam PNS Jabar.
Pelaku RIA, penyebar video mesum di dalam mobil bersama Guru Honorer berseragam PNS Jabar. (Tangkap layar Kompas TV)

Menurut Hari, proses pemeriksaan beberapa kali terhambat lantaran RJ sempat pingsan.

"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.

Sebelumnya diberitakan, beredar foto dan video syur seorang wanita yang sedang menggunakan seragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sosial media.

Pada foto tersebut wanita sedang berada di sebuah mobil.

Baca: Penyebab Video Mesum Guru Cantik Berseragam PNS Jabar Selingkuh dengan Pria Lain Tersebar di Medsos

Wanita tersebut menggunakan seragam dengan logo yang mirip lambang Pemprov Jabar di bagian lengan kirinya.

Belakangan diketahui bahwa keduanya bukan ASN, melainkan guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Ria guru mata pelajaran mesin otomotif dan Rj guru mata pelajaran bahasa Inggris.

Hari Brata mengatakan, hubungan suami istri itu dilakukan di sebuah mobil sedan pada Juni 2019 di parkiran mal.

"Di dalam mobil di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ujar dia.

Baca: Begini Sikap Suami Guru Honorer Cantik yang Video Mesum dengan Pria Lain Viral di Medsos

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu setel pakaian seragam ASN, satu setel pakaian dalam wanita, ponsel, micro SD, akun google drive dan kendaraan roda empat Toyota Twincam warna putih.

Menurut polisi, Ria sengaja menyebarkan video berisi adegan suami istri itu ke Facebook dan grup WhatsApp.

Pasalnya, RIA tak rela diputuskan oleh RJ.

"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Hari.

Baca: Wanita 24 Tahun Ini Melahirkan Bayi Yang Memiliki Banyak Kaki dan Tangan

Baca: Baru Sekali Berhubungan, Seva Langsung Diamankan Polisi

Baca: Penemuan Mayat Wanita SPG, Posisi Sedang Melahirkan, Tewas saat Kepala Bayi Sudah Keluar

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Polda Jabar Pastikan Perempuan Pemeran Video Mesum Berseragam ASN Statusnya Hanya Korban

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved