Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Polisi Ringkus 5 Pemuda Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Sudah Dipengaruhi Miras

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 5 tersangka tindak pidana penganiayaan.

Tayang:
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Polisi Ringkus 5 Pemuda Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Sudah Dipengaruhi Miras 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 5 tersangka tindak pidana penganiayaan yakni Aldo (21), inisial V (17), Dedi (25), Rinto (25) dan inisal A (17).

Kelima lelaki ini diamankan atas laporan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap korban Andre Rumampuk (29), seorang sopir, warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (21/09/2019), menerangkan bahwa para tersangka mengeroyok korban di salah satu tempat hiburan malam di Amurang.

“Kelima tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tumpaan, Minsel, melakukan penganiayaan terhadap korban pada Minggu (15/09/2019) pagi lalu.

"Kejadian ini disebabkan karena pengaruh miras,” terang AKP Rio.

Sementara itu belum lama ini Polres Minsel Polres melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah lokasi pusat keramaian dan tempat hiburan.

Patroli cipta kondisi merupakan bagian dari Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dilaksanakan setiap malam hari dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas.

KRYD melibatkan gabungan personel satuan dan fungsi yang dipimpin oleh piket perwira pengawas (Pawas) Iptu Anthon Silaban.

Tiba di lokasi Boulevard Amurang, personel Polres Minsel menemukan adanya pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok anak muda.

“Kami segera membubarkan pesta miras tersebut, setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan sajam dan dilanjutkan dengan pembinaan,” ungkap Iptu Silaban. Seluruh minuman keras dibuang, selanjutnya para anak muda disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Jajaran Polres Minsel terus berupaya melakukan tindakan-tindakan antisipasi terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas yang ada, salah satunya dengan melaksanakan patroli cipta kondisi pada malam hari dalam rangkaian agenda KRYD.

“Diharapkan para orang tua dapat mengawasi anak-anak khususnya yang dalam usia remaja agar tidak terlibat pada pergaulan negative,” tutup Iptu Silaban.

(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Sebelum Gebby Vesta, 4 Selebritis ini Sudah Ngaku Transgender, Lucinta Luna Gimana?

Baca: Tampilan Gisella Anastasia Kembali Jadi Sorotan, Pamer Lekuk Tubuh saat Pakai Korset Warna Kulit!

Baca: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Penyebar Video PNS Cantik di Jawa Barat

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved