Berita Terkini
Veronica Koman jadi DPO, Polisi Minta Warga Melapor jika Menemukan Jejaknya
Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi
3. Dubravka Simonovic, Pelapor Khusus tentang Kekerasan atas Perempuan,
4. Meskerem Geset Techane, Ketua Kelompok Kerja tentang Diskriminasi atas Perempuan, dan
5. Michel Forst, Pelapor Khusus Tentang Situasi Pembela Hak Asasi Manusia.
Selain itu dalam sidang Dewan HAM PBB (Human Rights Council) menggelar masa sidang regulernya di Jenewa, Swiss, sejak tanggal 9 hingga 27 September 2019, nama Veronica Koman juga disinggung.
Sejumlah LSM yang peduli dengan isu Papua, secara terpisah menyampaikan "oral intervention" (semacam pernyataan lisan) ke sidang Dewan HAM PBB.
Menurut ketentuan PBB, kalangan LSM atau Komnas HAM suatu negara yang terakreditasi ke lembaga tersebut diperbolehkan berpartisipasi dalam sesi sidang sebagai "peninjau".
Meski sebagai peninjau, mereka juga diberi hak untuk menyampaikan pendapat dalam diskusi dan perdebatan yang terjadi.
Untuk kasus Papua, Pernyataan Lisan kalangan LSM dalam Sidang Dewan HAM PBB kali ini disampaikan oleh Irene Valotti.
Dia berbicara atas nama LSM Franciscans International, Dewan Gereja-Gereja Dunia, Westpapua-Netzwerk, Koalisi Internasional untuk Papua, VIVAT International, Geneva for Human Rights - Global Training serta LSM TAPOL.
Berbeda dengan penjelasan delegasi Indonesia, kalangan LSM ini menilai situasi di Papua di saat ini sangat menegangkan.
"Sejak 9 Agustus 2019, aksi protes yang diwarnai kekerasan terjadi di berbagai wilayah Papua dan Papua Barat, yang dipicu oleh rekaman video aparat keamanan memaki mahasiswa Papua di Surabaya sebagai "monyet", "babi" dan "anjing"," ujar Irene.
Namun, katanya, bukannya merespon dengan dialog, Pemerintah Indonesia malah menerjunkan lebih dari 6000 pasukan ke wilayah itu, sehingga memicu kekerasan lebih lanjut.
"Kami menerima laporan adanya tiga orang warga Papua yang dibunuh di Jayapura, melibatkan milisi pro pemerintah Indonesia," jelasnya.
"Tindakan polisi di Kabupaten Deiyai mengakibatkan 8 warga Papua tewas," tambah Irene.
Koalisi LSM ini menyebut, langkah Pemerintah Indonesia menutup akses internet bukan hanya melanggar hak kebebasan berekspresi tapi juga menyulitkan untuk menverifikasi fakta di lapangan.