Berita Minsel
Istri Dituding Selingkuh Melalui Facebook, Suami Aniaya Hingga Dilaporkan ke Polisi
Kasus KDRT dialami oleh Velmy (39), Warga Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh Velmy (39), Warga Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Velmy mengalami luka bengkak di kepala akibat didorong oleh sang suaminya Jenly (44) sehingga kepalanya membentur benda keras.
Hal ini terjadi setelah Jenly menuding Velmy berselingkuh dengan pria lain di media sosial Facebook.
Saat dihubungi wartawan Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu, Jumat (20/09/2019) membenarkan kasus itu.
Tapi karena sudah ada kesepakatan damai, masalah rumah tangga suami istri tersebut diselesaikan melalui pendekatan religi.
"Lelaki JL alias Jenly awalnya cemburu karena curiga istrinya berselingkuh melalui media sosial Facebook.
"Hal ini kemudian memicu perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan, di mana lelaki JL mendorong tubuh istrinya, sehingga bagian kepala istrinya ini terbentur benda keras dan mengalami bengkak,” terang Kapolsek Tenga.
Atas kesepakatan keduanya, permasalahan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
“Usai menandatangani surat pernyataan pasangan suami istri ini kami bawa ke Gereja GMIM Yordan, Desa Tawaang Barat, untuk didoakan oleh Pendeta,” pungkas Kapolsek.
(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)
BERITA TERPOPULER :
Baca: VIRAL Foto dan Video Durasi 2 Menit Adegan Tak Senonoh Wanita yang Diduga ASN, Ini Tanggapan Pemprov
Baca: Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Gabungan TNI/Polri, Tiga Orang Tewas dalam Kontak Senjata
Baca: KRONOLOGI 4 Anggota KKB Papua Tewas Ditembak Polisi di Aceh, Saling Serang di Mobil Avanza
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istri-dituding-selingkuh-melalui-facebooksuami-aniaya-hingga-dilaporkan-ke-polisi.jpg)