Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Identitas Pemeran Video Panas Berseragam PNS Pemprov, Terungkap Motif Sebarkan Rekaman 2,20 Menit

Ria mengunggah video mesum tersebut ke Facebook dan menyebarkannya di grup-grup WhatsApp, hingga akhirnya viral di medsos.

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap Penyebar video panas yang memperlihatkan perempuan berseragam PNS berlogo Pemprov Jawa Barat.

Pelakunya merupakan sang pemeran pria yang sekaligus perekam video tersebut.

Sang pemeran wanita berinisial Rj (30), sedangkan pemeran pria berinisial Ria (31)

Keduanya merupakan guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata mengatakan Ria merupakan sosok yang merekam dan menyebarkan video mesum itu.

Ria diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

Harry juga membeberkan motif Ria mengunggah video mesum tersebut ke Facebook dan menyebarkannya di grup-grup WhatsApp, hingga akhirnya viral di medsos.

viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Harry menyebutkan bahwa Ria tak rela diputuskan oleh R.

Ria pun akhirnya bertindak nekat dengan menyebarkan video berisi adegan suami istri itu ke Facebook dan grup WhatsApp.

"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (20/9/2019).

Saat ini polisi sudah menetapkan Ria sebagai tersangka.

"Pria berinisial Ria ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu setel pakaian seragam PNS, satu setel pakaian dalam wanita, ponsel, micro SD, akun google drive dan kendaraan roda empat Toyota Twincam warna putih.

"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Faceboook group WA*****," ujarnya.

Setelah didistribusikan, konten video itu kemudian viral dan disebarkan hingga 2 ribu kali postingan.

Selain Facebook grup, konten itu juga diunggah oleh akun twitter "H***b**dage" pada 14 September 2019.

"Ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar," imbuhnya.

AKBP Harry Brata juga menegaskan bahwa pria dan wanita pemeran video mesum itu bukanlah ASN Pemprov Jabar.

"Keduanya bukan PNS atau ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. Ria guru mata pelajaran mesin otomotif dan Rj guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.

Ia mengatakan, hubungan suami istri itu dilakukan di sebuah mobil sedan pada Juni 2019 di parkiran mal.

"Di dalam mobil di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ujar dia.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, video mesum berdurasi 2 menit 20 detik beredar viral di medsos.

Di video itu tampak wanita berpakaian dinas Pemprov Jabar, lengkap dengan kerudung cokelatnya.

Meski menggunakan baju, tapi semua kancingnya terbuka serta terlihat tidak menggunakan celana.

Di video tersebut wanita berkerudung cokelat itu melakukan adegan dewasa di sebuah mobil.

Tidak hanya video, ada empat foto seorang wanita berkerudung yang identik pada video adegan dewasa itu.

Di foto tersebut sejumlah wajah wanita ditutupi dengan gambar emoticon. Namun di beberapa bagian bajunya tampak emblem yang diduga lambang Pemprov Jabar.

BKD Telusuri Deteksi Wajah

Saat video mesum wanita berseragam PNS ini viral, Pemprov Jabar langsung menelusuri sosok pemeran video tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto database PNS Pemprov Jabar.

"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya. Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi, Jumat (20/9).

Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), katanya, selama ini adalah sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian PNS Pemprov Jabar.

Berdasarkan hasil tersebut, kini Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

Pemprov Jabar pun mendukung Polda Jabar mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.(*)

KLIK TAUTAN AWAL TRUBUNJABAR

#Identitas Pemeran Video Panas Berseragam PNS Pemprov, Terungkap Motif Sebarkan Rekaman 2,20 Menit

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved