Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Imam Nahrawi

(VIDEO) LIVE STREAMING - Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga

Jokowi sendiri yang mengonfirmasi bahwa Menpora Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran diri.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video live Imam Nahrawi mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga.  

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).

Kamis (19/9/2019), Imam telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi).

Jokowi sendiri yang mengonfirmasi bahwa Menpora Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran diri.

"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi, Kamis siang.

Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam. Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (plt).

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas)," ucap Jokowi.

Baca: Terkuak Siapa Pemilik Jet Pribadi Syahrini, 1 Sosok Bongkar Fakta: Bakal Diketawain Pemilik Aslinya

Baca: Ivan Gunawan Pamer Foto Ayu Ting Ting Pakai Dress Hitam, Motif Doraemon Menarik Perhatian

Baca: Gadis 16 Tahun Jadi Korban, Video Panas Tersebar, Awalnya Tergiur Karena Pelaku Ganteng

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Menanggapi kasus ini, Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati langkah KPK.

Kamis siang ini, Imam Nahrawi berencana memberikan keterangan di hadapan pers secara langsung terkait pengunduran dirinya.

Nantikan live streaming pengunduran diri Menpora Imam Nahrawi dari kabinet di bawah ini:

>>>LIVE STREAMING KOMPAS TV

Jokowi ingatkan anak buahnya

Jokowi pun mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN.

Dia memastikan seluruhnya akan diperiksa oleh lembaga audit.

Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN.

Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK.

Baca: Gempa Hari Ini: Info BMKG Gempa 6,0 SR Guncang Tuban Jawa Timur, Terasa hingga Jogja, Solo, dan Bali

Baca: Potret Veronica Tan saat Rayakan Ultah Nicholas Sean, Ahok BTP dan Puput Nastiti?

Baca: Jokowi Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan di Riau Pakai Mobil Rental, Terungkap Harga Sewa Per Hari

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan,

keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU,

Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca: Tampilan Annisa Pohan Menantu SBY saat Olahraga Bareng Sang Suami, Agus Yudhoyono, Jadi Sorotan!

Baca: Setelah Hujat Nikita Mirzani, Poppy Kelly Kini Minta Maaf, Ini Tanggapan Mantan Istri Dipo Latief

Baca: Goo Hye Sun Dirawat di Rumah Sakit, Proses Cerai Masih Berlangsung

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved