Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Oknum Polisi Cabuli Santrinya, Gara-gara Azab, 5 Gadis Itu Terperangkap Jebakan Brigpol

AS (28) berpangkat Brigpol adalah polisi sekaligus guru ngaji yang kini harus berurusan dengan korpsnya sendiri setelah dilaporkan mencabuli 5 santri

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
Youtube
Ilustrasi Oknum Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Oknum Polisi Cabuli Santrinya, Gara-gara Azab, 5 Gadis Itu Terperangkap Jebakan Brigpol.

Oknum polisi anggota Polda Kalimantan Timur ditangkap polisi setelah diduga mencabuli santrinya.

Selain modal uang Rp 20 ribu, polisi ini juga bisa 'lolos' mencabuli gadis-gadis itu dengan kata-kata azab.

Ya kalau tak dituruti nantinya para santri ini akan kena azab.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumahnya saat istrinya pergi. Kadang pula dilakukan di hotel.

AS (28) berpangkat Brigpol adalah oknum polisi sekaligus guru ngaji yang kini harus berurusan dengan korpsnya sendiri setelah dilaporkan mencabuli 5 santrinya.

Pelaku meminta para korban memegang kelaminnya dengan imbalan sejumlah uang berkisar Rp 20.000.

Baca: VIDEO VIRAL Wanita Jalan Kaki Gendong Jenazah Cucunya, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Baca: Pria Penggal Kepala Anak SD, Usut Punya Usut, Pelaku Ternyata Pernah Lakukan Hal Ini

Baca: VIDEO Bule Berpakaian Mini Bonceng Motor Salah Posisi, Lihat Saat Motor Jalan

Pelaku juga menakut-nakuti korban dengan ancaman azab jika tak menuruti kemauannya.

Selain di rumah, aksi cabul juga kadang dilakukan pelaku di hotel.

Dia mengajak jalan korban lalu membawa ke hotel.

"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," kata Plh Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto menceritakan kronologis saat dikonfirmasi KOMPAS.com (jaringan SURYA.co.id) melalui telepon Rabu (18/9/2019).

Adi mengatakan, usia korban yang dicabuli variatif dari 5 sampai 12 tahun dan semuanya perempuan.

Kini, para korban sedang dalam penanganan khusus Polda Kaltim untuk pemeriksaan sekaligus rehabilitasi.

"Sementara pelaku telah ditahan dan kini sudah ditetapkan tersangka. Saat ini masih pemeriksaan intensif," ungkap dia.

Adi mengatakan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.

Setelah tim menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan para saksi, ditemukan bukti cukup.

Bahkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.

Disinggung terkait status AS sebagai polisi, Adi mengatakan akan ada langkah-langkah dari kepolisian jika pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual atas pemutusan pengadilan.

"Nanti kita ambil langkah-langkah jika pelaku terbukti. Meski tersangka tapi tetap berlaku asas praduga tak bersalah," katanya.

Kini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna proses sidang.

BERITA POPULER:

Baca: Terkuak Siapa Pemilik Jet Pribadi Syahrini, 1 Sosok Bongkar Fakta: Bakal Diketawain Pemilik Aslinya

Baca: Ivan Gunawan Pamer Foto Ayu Ting Ting Pakai Dress Hitam, Motif Doraemon Menarik Perhatian

Baca: Bocah SMP Tewas Setelah Baku Pukul di Tengah Jalan, Penyebabnya Karena 4 Huruf Diawali H

Guru ngaji di Malang cabuli muridnya 3 kali 

M, Oknum guru ngaji yang menjadi terduga pelaku pencabulan di kota Malang, mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Pencabulan, ia lakukan di lingkungan masjid di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali. Bukan di dalam tempat salat masjid, tapi di lingkungan masjid," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).

Menurut Dony, M mengatakan perbuatan cabulnya dilakukan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi. Saat ada kesempatan, ia kemudian beraksi.

"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ucapnya.

Korban sendiri berumur 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan SMA.

Dony mengatakan visum kepada korban sudah dilakukan namun hasilnya belum keluar. Saat ini, M juga telah ditahan.

"Pelaku sudah kami tahan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua RT di tempat tinggal M, membenarkan bahwa ada penangkapan pada Jumat (6/9). Kala itu, ketua RT tersebut tak mengetahui duduk perkara dan diminta berkumpul di kelurahan.

"Saya waktu itu kurang tahu apa masalahnya. Tapi memang ada penangkapan. Baru setelah di kelurahan tahu," kata ketua Rt, Minggu (8/9).

Ketua RT itu juga mengaku tak terlalu mengenal pelaku. Yang jelas kata dia, M memang rajin ke masjid dan hanya sesekali bertegur sapa dengannya.

"Saya nggak terlalu kenal. Tapi kalau ke masjid iya," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya".

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Cabuli Santrinya di Rumah & Kadang di Hotel, Menakuti Kena Azab & Beri Uang Rp 20 Ribu, 

Tonton:

Sumber: Surya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved