Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi 30 Menit Konsultasi soal Menteri

Presiden Joko Widodo memanggil anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif atau biasa disapa Buya Syafii

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com
Jokowi menolak revisi UU KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo memanggil anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif atau biasa disapa Buya Syafii ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9). Dalam pertemuan itu Presiden Joko Widodo berkonsultasi dengan Buya Syafii soal sosok menteri-menteri di Kabinet Kerja Jilid II.

Pertemuan antara Jokowi dan Buya Syafii berlangsung selama 30 menit. Pertemuan tersebut tertutup dari media.
"Bahas soal menteri. Pilih kabinet yang bagus," tutur Buya Syafii di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta soal pertemuan dirinya dengan presiden.

Baca: AS Tuduh Iran Memulai Perang Teluk

Buya Syafii menuturkan menteri-menteri pada Kabinet Kerja Jilid II akan berasal dari partai politik pendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin. Kalangan akademisi juga akan mengisi jajaran menteri di kabinet tersebut.

Namun demikian, Buya Syafii menuturkan menteri pilihan Jokowi harus memenuhi syarat tertentu. "Orang yang profesional, punya integritas," kata mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.

Menurut Buya Syafii Presiden Joko Widodo melihat persoalan-persoalan yang dimiliki menteri-menterinya saat ini. Persoalan-persoalan tersebut antara lain integritas, kompetensi dan profesionalisme.

Buya Syafii mengatakan Jokowi telah mengetahui siapa saja yang akan terpilih sebagai menteri di periode kepemimpinan keduanya. Buya Syafii hanya meminta Jokowi menunjuk menteri dari kalangan partai politik yang benar-benar setia kepada presiden.

"Nanti dari partai boleh, tidak apa-apa, tapi yang setia kepada presiden. Jangan yang bikin kacau," ujar Buya Syafii.

Baca: Menpora Mundur usai Jadi Tersangka KPK: Imam Kemasi Barang Pribadi

Sejauh ini dua menteri di Kabinet Kerja terjerat kasus korupsi. Pada Rabu (18/9) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus hibah dana KONI. Sebelum Imam, Menteri Sosial Idrus Marham juga terjerat kasus korupsi.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9).

Presiden mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memeriksa penyelenggaraan anggaran. Aparat penegak hukum juga terus mengawasi dan akan menindak jika ada penyelewengan.

"Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," kata Jokowi.

Imam Nahrawi telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari kabinet kepada Presiden Joko Widodo. Presiden menerima surat itu pada Kamis (19/9) pagi. Hingga berita ini diturunkan Jokowi belum menentukan siapa orang yang akan menggantikan Imam Nahrawi.

Baca: Lima Cara Ilmuwan Tunda Kiamat

"Tentu saja kami akan segera mempertimbangkan. Apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas, red)," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan pihaknya akan memutuskan siapa pengganti Imam Nahrawi pada Kamis (19/9). Tujuan Jokowi adalah agar roda pemerintahan tetap berjalan baik.
"Belum. Baru sejam lalu memberikan surat pengunduran diri. Kita pertimbangkan dalam sehari," katanya. (Tribun Network/sen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved