Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Imam Nahrawi Mundur Dari Kabinet, Presiden Jokowi Pertimbangkan Penggantinya Dalam Sehari

Imam Nahrawi menyampaikan surat pengunduran dirinya dari kabinet kepada Presiden Jokowi.Presiden Joko Widodo masih menimbang penggantinya

Instagram @nahrawi_imam
Imam Nahrawi Mundur Dari Kabinet 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru beberapa jam Imam Nahrawi menyampaikan surat pengunduran dirinya dari kabinet kepada Presiden Jokowi.

Terkait pengisian jabatan tersebut. Presiden Joko Widodo masih menimbang pengganti Imam Nahrawi.

Kini kursi Menteri Pemuda dan Olahraga kosong.

Imam mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kemarin, Rabu (18/9/2019).

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas). Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Jokowi menyebut surat pengunduran diri baru diantarkan Imam sejam yang lalu.

Oleh karena itu, ia belum memutuskan siapa yang akan menggantikan posisi politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Baca: Menpora Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Kabinet, Suratnya Sudah Diterima Presiden Jokowi

Baca: Puluhan Warga Negara Asing Diamankan Polisi Terkait Kasus Penipuan Online, Ada Dari China dan Taiwan

Baca: Diselimuti Kabut Asap, Begini Penampakan Kalimantan Dari Atas, Direkam Satelit NASA

Facebook Tribun Manado :

"Kami pertimbangkan dalam sehari," kata Jokowi.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Masih Menimbang Pengganti Imam Nahrawi"

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved