Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Gadis 16 Tahun Jadi Korban, Video Panas Tersebar, Awalnya Tergiur Karena Pelaku Ganteng

Seorang gadis 16 tahun menjadi korban penyebaran video panas. Awalnya berkenalan dengan seorang pria, mengirimkan video hingga menjadi korban penyebar

Kemudian menurut SE, setelah itu Rival dan dirinya putus melalui Whatsapp (WA) pada 2 September lalu.

3. Pelaku mulai mengancam

Kemudian pada 3 September ada pesan masuk ke handphonenya melalui Whatsapp pelaku F.

F langsung mengancam akan menyebarkan video ke sekolah dan media sosial.

"Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan apapun syaratnya akan dituruti.

F minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya," jelas korban.

4. Korban menemui pelaku karena diancam

Gadis yang masih berusia 16 tahun ini mengaku, setelah pacaran dengan F kemudian pelaku mengajak bertemu pada 6 September.

Pelaku juga mengajak berhubungan badan jika tidak maka video akan disebarkan.

"Waktu itu saya tidak datang, lalu diancam akan disebarkan ke guru dan kawan di sekolah.

Kalau disebar saya pasti berhenti sekolah, malu dan viral katanya, karena takut saya menuruti," katanya.

Pelaku saat itu mengajak korban ke sebuah rumah kos di kawasan Jalan Urif Sumaharjo atau Jalan Nasional, Prabumulih.

Kemudian di tempat itu pelaku berhubungan badan dengan korban.

"Cuman sekali dia melakukan, saya lalu pulang dan tidak pernah cerita karena takut."

5. Video tersebar

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved