Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPD RI

Benny Ramdhani Adu Fisik dengan Senator Sulawesi Barat saat Sidang Paripurna DPD RI

Kericuhan terjadi akibat ketidaksamaan pemahaman yang terjadi antar Senator perwakilan Sulawesi Utara dengan senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Youtube Kompas TV
Anggota DPD baku hantam saat Sidang Paripurna 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Benny Ramdhani, senator Sulawesi Utara, terlibat perdebatan saat Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.

Kericuhan terjadi akibat ketidaksamaan pemahaman yang terjadi antar Senator perwakilan Sulawesi Utara dengan senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas.

Sidang Paripurna DPR RI dilaksanakan pada Rabu (18/9/2019), yang beragendakan Pengesahan Tata Tertib.

Melansir dari Tribunnews.com, Sidang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam ditunjuk sebagai pemimpin sidang.

Akhmad Muqowam didampingi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis. 

Kericuhan bermula saat terjadi hujan interupsi ketika Akhmad Muqowam membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode 2019-2024.

Anggota DPD baku hantam saat Sidang Paripurna
Anggota DPD baku hantam saat Sidang Paripurna (Youtube Kompas TV)

Ada beberapa senator melakukan interupsi pembacaan agenda membahas tata tertib. 

Hujan interupsi terjadi tanpa henti, selama hampir sepuluh menit.

Sidang dilanjutkan dengan pidato Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadipun Komber.

Baca: Sepak Terjang Imam Nahrawi yang Ditangkap KPK: Kader Parpol s/d Bekerja Digaji Rp 50 Ribu per Bulan

Baca: Mantan Anggota DPR RI Aditya Moha Dipanggil KPK, Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan

Mervin melaporkan hasil rancangan tata tertib.

Berlanjut, interupsi kembali terjadi, ketika Mervin membacakan laporannya.

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).
Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Nurmawati Dewi Bantilan, Senator asal Sulawesi Tengah melakukan interupsi.    

Menurutnya, agenda pengesahan tata tertib tidak sah.

Ia mempertanyakan soal waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.

"Ini tidak sesuai prosedur. Tanggal berapa panmusnya. Ini melanggar. Ini tidak benar. Rapat tidak sah. Ini melanggar UU. Ini melanggar MD3," ujar Nurmawati.

"Panmus kapan. Coba dijelaskan Panmus kapan. Ini semena-mena," sambungnya.

Baca: Pimpinan Sementara DPRD Kotamobagu Minta Partai Masukkan Struktur Komposisi Pimpinan Fraksi

Baca: Narapida Pengedar Narkoba Tak Akan Menerima Remisi, Hanya Untuk Pemakai, Pandangan Anggota DPR Ini

Interupsi dari Nurmawati tetap tak diindahkan. Mervin terus melanjutkan laporannya.

Hal tersebut membuat Nurmawati mendatangi meja pimpinan karena mik dimatikan.

"Nanti dijelaskan," kata Muqowam.

Selanjutnya, Interupsi kemudian datang dari senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas.

Pengesahan tatib DPD berujung kekacauan yang dilaksanakan Rabu, 18 September 2019
Pengesahan tatib DPD berujung kekacauan yang dilaksanakan Rabu, 18 September 2019 (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dikutip dari Tribunnews.com, Asri sempat terbawa emosi saat meminta pimpinan untuk menjelaskan perihal agenda dengan nada tinggi.

Hal itu membuat situasi makin panas.

Asri bahkan hampir terlibat adu fisik dengan senator Sulawesi Utara, Benny Ramdhani.

Benny terlihat mendorong Asri sehingga keduanya harus dipisahkan senator lainnya.

"Sudah, sudah, Pak Benny," ujar seorang senator.

Meski diwarnai sedikit insiden, Mervin tetap melanjutkan laporan tata tertib DPD dan meminta pimpinan DPD untuk mengesahkannya.

Kemudian, Muqowam meminta persetujuan senator untuk dapat disahkan.

"Apakah tatib DPD bisa disetujui," tanya Muqowam.

"Setuju," jawab sebagian senator yang hadir. 

Baca: DPD 1 Golkar Sulut Siap Proses Usulan Musdalub 12 PK Bolmong

Baca: 20 Caleg DPR dan DPD Suara Terbanyak, Artis Kalahkan Fadli Zon & Anak SBY hingga Ada 4.132.681 Suara



(Tribunmanado.co.id-fra/Tribunnews.com-Chaerul Umam)

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved