Berita Heboh
Gadis 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupunya, Ternyata Ada Mahar 3 Angka Dibalik Pernikahan Mereka
Seorang gadis berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya. Gadis itu dipaksa berumah tangga dengan sepupunya yang berusia 22 tahun.
Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.
"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."
Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.
Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (*)
BERITA POPULER:
Baca: Beredar Foto Jadul Syahrini Pakai Celana Jeans Ketat Ratusan Ribu, Perut Buncitnya Jadi Sorotan
Baca: Bocah 10 Tahun Dipaksa Menikah Dengan Sepupunya, Maharnya Rp 125 juta, hingga Dikecam AS
Baca: KISAH Wanita Pikat 100 Pria, 99 Suaminya Tewas di Ranjang Saat Malam Pertama, 5 Huruf Jadi Penyebab!
Anak Dibawah Umur Urus KTP, Pemerintah Segera Gelar Kawin Massal
Perkawinan di bawah umur masih didapati di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kadisdukcapil Bolmong Iswan Gonibala membenarkan hal tersebut.
"Memang masih kita temui," kata dia.
Dikatakan Gonibala, beberapa pasangan di bawah umur ditemui tengah mengurus KTP.
Mereka dilayani semestinya.
"Kan mereka sudah nikah, berapapun usianya kita harus layani," kata dia.
Ungkap dia masalah perkawinan di bawah umur jadi bahasan serius di Bolmong hingga dijadikan bahasan untuk Perda.
Namun Perda tersebut hingga kini belum selesai.
"Kalau tidak salah masih di bahas di DPRD Bolmong," beber dia.