Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Wanita Ini Jalin Hubungan dengan 2 Pria, Bingung Ayah Bayinya Lalu Lakukan Hal Mengerikan Ini

Wanita Ini Jalin Hubungan dengan 2 Pria, Bingung Ayah Bayinya, Minta Tanggungjawab Keduanya, Lalu Lakukan Hal Kejam pada

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
TRIBUN JABAR
Tersangka D dan Polisi menggali lokasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita 30 tahun bingung siapa ayah kandung bayi yang dikandungnya.

Sebab wanita berinisial D ini melakukan hubungan dengan dua pria. 

Warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya ini pun meminta pertanggungjawaban kedua pria tersebut.

Namun, mendapatkan pengakuan kedua laki-laki tersebut.

D akhirnya harus melahirkan sendiri bayinya. Namun, lalu menguburkan jasad bayi yang baru dilahirkannya.

Polisi sendiri akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.

Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu, dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.

Keduanya masih warga Tasikmalaya.

Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D, karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.

D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.

Itu dilakukan karena kalap.

"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).

Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.

"Kemarin kami melakukan autopsi dan ada pengakuan baru dari D. Akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved