NEWS
Ibu Muda Mengaku Berhubungan Gelap Dengan Dua Pria, Tak Tahu Siapa Ayah dari Anaknya
Seorang ibu muda tak tahu siapa ayah dari anaknya. Dia mengaku telah berhubungan gelap dengan dua laki-laki. Ibu muda ini ditangkap polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ibu muda tak tahu siapa ayah dari anaknya. Dia mengaku telah berhubungan gelap dengan dua laki-laki.
Ibu muda berusia 30 tahun ini kemudian ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyebabnya karena dia telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri yang diduga hasil hubungan gelap.
Jasad bayi sudah dikubur sendiri oleh ibu kandungnya, D (30), warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
D mengakui berhubungan gelap dengan dua lelaki.
Namun siapa ayah si jabang bayi tak diketahui.
Polisi sendiri akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.
Baca: Penertiban Bangunan Ilegal, Meski Warga Berteriak Histeris, Alat Berat Tetap Bongkar Bangunan
Baca: Unjuk Rasa Ricuh, Tolong Copot Kain Hitam di Logo KPK Kawan-Kawan, Teriak Orator
Baca: Iwan Fals Maju Jadi Calon Wali Kota, Ungguli 6 Kandidat, Kalahkan Sosok Petahana, Begini Hasilnya
Facebook Tribun Manado :
Baca: Anggota DPRD Meninggal Misterius di Mobil, Bagian Mulut Keluar Darah hingga Cairan di Kemaluan
Baca: Kerap Tampil Rapi, Syahrini Kini Pamer Foto Rambut Acak-acakan, Tampilannya Curi Perhatian
Baca: Berdampak Buruk, Jangan Taruh Dompet di Saku Belakang, Bahayanya Bisa Merubah Bentuk Bagian Ini
Instagram Tribun Manado :
Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu, dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.
Keduanya masih warga Tasikmalaya.
Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D, karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.
D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.
Itu dilakukan karena kalap.
"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.
"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).
Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.