Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tangkap Siswi SMK Berusia 18 Tahun, Penyebabnya Karena Lakukan Hal Tak Biasa Dengan Siswi SMP

Polisi menangkap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penangkapan dilakukan dengan dugaan pencabulan yang dilakukan siswi tersebut kepada si

david yohanes/surya
Lala (18), tersangka kejahatan asusila sesama jenis terhadap siswi SMP di bawah umur di Tulungagung 

"Merasa nyaman saja (dengan sesama perempuan)," ujar Lulu kepada penyidik.

Lulu mengakui sebagai pasangan kekasih Lili.

Ia sadar, Lili masih di bawah umur dan melakukan aktivitas seksual dengannya bisa dijerat hukum.

Namun Lulu tetap melakukannya, dengan dalih sudah terlanjur cinta.

Sebelumnya Lulu ditangkap personil UPPA Polres Tulungagung, Senin (9/9/2019), di sebuah hotel di tengah kota Tulungagung.

Dari hasil visum, pada organ vital Lili terdapat bekas kekerasan seksual. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMK Penyuka Sesama Jenis yang Cabuli Siswi SMP di Hotel Ternyata Anak Pejabat di Tulungagung

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved