NEWS
Ojek Online Ini Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Sabu, Alasannya Doping
Seorang pria berusia 28 tahun ditangkap polisi karena kasus narkoba.Dia bekerja sebagai ojek online setiap harinya
"Kalau Faisal ketangkap saya akan tahu perannya," tuturnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku bisa merogoh kocek sekitar Rp 200 ribu sekali beli.
Dalam sepekan, ungkap Ipda Philips R Lopung, tersangka bisa membeli sabu dua kali.
Namun, Ipda Philips R Lopung mengaku belum mengetahui pasti peran Faisal.
Tang jelas, kata dia, nama Faisal telah masuk daftar pemcarian orang (DPO) di polseknya.
"Fasial sudah menjadi DPO kami, sedang kami kejar," ucap Ipda Philips R Lopung.
"Kemarin sudah sempat ke sana, karena di rumah mungkin Fasial tahu, jadi dia gak ada di tempat," tambah dia.
Pelaku disinyalir kerap melakukan pesta sabu di kosannya itu.
Namum, di hadapan penyidik, tersangka kerap berkelit bila diminta menyebutkan satu persatu rekannya itu.
"Informasinya nyabu bersama teman-temannya tapi dia gak ngomong," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Driver Ojek Online Diciduk Polisi saat Masuk Kost, Akui Pakai Sabu Buat Doping Bekerja di Jalanan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :