Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Otonomi Papua

Papua Segera Jadi 7 Provinsi, Dibagi Berdasar Wilayah Adat, Jokowi Tambah 5 Provinsi

Keinginan lima pemuka adat agar Papua dibagi berdasarkan wilayah adat dipenuhi oleh Presiden, Joko Widodo.

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Istana Kepresidenan Akan Dibangun di Papua Mulai Tahun Depan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keinginan lima pemuka adat agar Papua dibagi berdasarkan wilayah adat dipenuhi oleh Presiden, Joko Widodo. Melalui perwakilan para tokoh adat di masing-masing wilayah, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti keinginan mereka.

Presiden Jokowi Kabulkan Sebagian Permintaan dan Setuju Bentuk 5 Provinsi Baru di Papua
Presiden Jokowi Kabulkan Sebagian Permintaan dan Setuju Bentuk 5 Provinsi Baru di Papua (Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan sebagian  pembentukan lima provinsi baru di Papua dan Papua Barat. 

Awalnya, para tokoh asal Bumi Cenderawasih tersebut meminta Presiden Jokowi menyetujui adanya pemekaran dengan menambah lima provinsi pada wilayah adat di Papua dan Papua Barat. 

Lima wilayah adat tersebut, di antaranya Anima, Saireri, Lapago, Meepago, dan Tabi. 

"Terkait pemekaran, ya jangan banyak-banyak dulu. Ini tambahan lima, ini total atau tambahan?," tanya Jokowi kepada Abisai Rollo yang menjadi perwakilan tokoh Papua dan Papua Barat saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Mendengar pertanyaan tersebut, Abisai bersama tokoh tanah Papua pun secara bersama menyebut lima provinsi adalah tambahan. 

Baca: Pelantikan Anggota DPRD Bolmong, Bupati Yasti Pasang Pin Emas di Jas Anggota Dewan

Baca: Pelantikan Anggota DPRD Bolmong, Bupati Yasti Pasang Pin Emas di Jas Anggota Dewan

Baca: Indonesia Vs Thailand, Babak Pertama Imbang, Kedua Tim Nyaris Cetak Gol

Baca: Respon Adik Kandung, BJ Habibie Sering Diterpa Hoax Kabar Duka

"Saya iya (setuju), tetapi mungkin tidak lima dulu, mungkin kalau tidak dua, tiga (provinsi baru)," tutur Jokowi. 

Menurut Jokowi, dalam pembentukan provinsi baru harus ada kajian terlebih dahulu, meski dalam undang-undang terlihat mendukung dalam hal tersebut. 

"Dan saya memang ingin ada usulan itu (provinsi baru) dari bawah, bukan dari kita, tapi dari keinginan dari bawah," paparnya. 

Abisai menjelaskan, lima provinsi baru di Papua dan Papua Barat nantinya disesuaikan dengan wilayah adat, dimana nantinya di Bumi Cenderawasih ada tujuh provinsi. 

"Sekarang sudah ada Papua dan Papua Barat, sehingga bertambah lima. Kalau soal nama, nanti kemudian diberi nama, yang jelas nama Papua tetap ada," tutur Abisai seusai pertemuan dengan Presiden dan para tokoh Papua lainnya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved