News
Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri Menggunakan Besi Behel, Diduga Karena Berikan Talak 1
Pria bernama Evid (48) itu membunuh istrinya Santi (40) pada Rabu (4/9/2019). Usai keduanya terlibat cekcok di rumah mereka.
Editor:
Gryfid Talumedun
Sripo/Resha via Tribun Sumsel
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Gharna, saat menunjukkan tersangka Evid (48) dan barang bukti berupa sebilah besi behel jenis linggis serta buku nikah, di dalam giat ungkap kasus Polsek Indralaya Ogan Ilir, Kamis (5/9/2019).
“Pelaku cemburu dan menuduh istrinya Santi menjalin hubungan dengan orang lain,” katanya, seperti dikutip Kompas.com.
Kini, tambahnya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya.
Ia masih dalam keadaan syok dan belum bisa diimintai keterangan secara rinci.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang menyebabkan korban tewas.
Adapun, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca: Sekjen FAM Kecewa dengan PSSI, Buntut Bentrok Suporter Indonesia dan Malaysia
Baca: Live Streaming TVRI Brazil vs Kolombia, Tite Optimis Brazil Menang Bakal Mudah
Baca: Lagi, Sulut United Gagal Curi Poin, Kalah 1-0 di Kandang Persiba