Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri Menggunakan Besi Behel, Diduga Karena Berikan Talak 1

Pria bernama Evid (48) itu membunuh istrinya Santi (40) pada Rabu (4/9/2019). Usai keduanya terlibat cekcok di rumah mereka.

Sripo/Resha via Tribun Sumsel
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Gharna, saat menunjukkan tersangka Evid (48) dan barang bukti berupa sebilah besi behel jenis linggis serta buku nikah, di dalam giat ungkap kasus Polsek Indralaya Ogan Ilir, Kamis (5/9/2019). 

“Pelaku cemburu dan menuduh istrinya Santi menjalin hubungan dengan orang lain,” katanya, seperti dikutip Kompas.com.

Kini, tambahnya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya.

Ia masih dalam keadaan syok dan belum bisa diimintai keterangan secara rinci.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang menyebabkan korban tewas.

Adapun, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Klik Tautan Sebelumnya

Baca: Sekjen FAM Kecewa dengan PSSI, Buntut Bentrok Suporter Indonesia dan Malaysia

Baca: Live Streaming TVRI Brazil vs Kolombia, Tite Optimis Brazil Menang Bakal Mudah

Baca: Lagi, Sulut United Gagal Curi Poin, Kalah 1-0 di Kandang Persiba

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved