Sri Bintang Pamungkas
Profil Sri Bintang Pamungkas Orator Gagalkan Pelantikan Jokowi, Aksi Ke-2 Kalinya Menentang Presiden
Berikut Rekam jejak Mantan Orator Penggulingan Presiden Soeharto tersebut.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Menurut Ipong seruan Sri Bintang dapat menghasut masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan itu.
Dirinya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas," tutur Ipong.
"Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, mash ada. Ini nggak benar kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan nggak boleh, jadi nanti rakyat jadi resah," tambah Ipong.
Ipong membuat laporan polisi dengan menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube.
Laporan itu tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut dimuka umum. (Tribunnews.com)
Sumber Wikipedia