Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK di Muaraenim

Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Muara Enim Atur Proyek Rp 130 Miliar, Kariernya Mulai dari THL

Terus berperang melawan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MUARAENIM - Terus berperang melawan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Muaraenin dengan nilai proyek Rp 130 miliar.

Baca: Daftar Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi

Baca: Daftar Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi

Baca: Bertikai Dengan Nikita Mirzani, Elza Syarief Bicara Soal Bau Pesing & Bau Mulut, Sindir Hotman?

Salah satu tersaNgka adalah Elfin Muchtar, Kabid Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muaraenim.

Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang Dollar Amerika sebanyak USD35.000 saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar, dan Pemilik PT Enra Sari (ES), Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang Dollar Amerika sebanyak USD35.000 saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar, dan Pemilik PT Enra Sari (ES), Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Tribunnews/Irwan Rismawan ((Tribunnews/Irwan Rismawan))

Siapa Elfin Muchtar?

Mengapa KPK menyebutnya sebagai tangan kanan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang mengatur proyek jalan Rp 130 miliar?

Dia diduga adalah orang yang jadi pintu Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk mendapatkan commitment fee yang mencapai Rp 13,4 miliar.

Tim KPK mencokok Elfin dan ROF alias Roby dalam operasi tangkap tangan di sebuah restoran mie ayam di Palembang sebelum akhirnya mencokok Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Muara Enim.

Plt Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, Rabu (4/9/2019) saat ditemui awak media di Gedung DPRD Muaraenim mengatakan tidak tahu menahu anak buahnya bisa masuk ke pusaran kasus ini.

"Saya tak tahu apa-apa, saya hanya tahu sebatas dari yang diberitakan di media saja," akunya.

Ia juga mengatakan untuk saat ini status tersangka Elfin Muchtar akan dinonaktifkan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Baca: Nasib Para Monyet Astronot Dikirim ke Luar Angkasa, Bahan Uji Coba NASA, Ada yang Mati Lemas saat. .

Baca: Sekali Jalan, Istri Reino Barack Syahrini Bisa Habiskan 2 Miliar Hanya untuk Fashion Itemnya

Baca: Pemerintah Siapkan Pompa Air Atasi Kekeringan

"Statusnya akan kita non-aktifkan dulu sebagai ASN, untuk jabatannya sebagai PPK, itu akan kita ganti," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan pejabat eselon tiga untuk mengambil langkah-langkah ke depan.

"Yang pasti proyek-proyek di PUPR harus tetap berjalan, APBD Muar Enim juga harus tetap berjalan, untuk 16 paket tersebut itu akan kita evaluasi dulu bagaimana nantinya," katanya.

Tenaga Honorer

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, sebelum diangkat menjadi CPNS, A Elfin MZ Muchtar ST adalah tenaga honorer yang bekerja di dinas PU Cipta Karya Kabupaten Muaraenim.

Kemudian pada tahun 2008 ia lolos dalam tes seleksi CPNS Kabupaten Muaraenim melalui jalur honorer dan diangkat sebagai CPNS pada tahun 2009.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved