Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ayah dan Anak

3 Pembantu Aulia Kesuma Diciduk Tim Gabungan di Lereng Gunung Daerah OKU Selatan

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung DAN Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia

(Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)
Aulia Kusuma (AK), otak pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) sore. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus Aulia Kesuma yang tega habisi suami dan anaknya dengan menyewa pembunuh bayaran.

Kini tiga pembantu Aulia yang diduga terlibat perencanaan penbunuhan tertangkap di OKU Selatan, Kamis (5/9/2019).

Polisi akhirnya berhasil menangkap pembantu dari Aulia Kesuma (34), yang tengah bersembunyi di atas gunung, Kamis dini hari, 5 September 2019.

Pembantu Aulia Kesuma diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia.

Ketiganya yakni, RSJ (35), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan; SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus; dan KA (43), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.

Ketiganya diamankan di lereng gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Kamis dini hari 5 September 2019.

Baca: Wanita Ini Syok saat Beli Gorengan, Lihat Bungkusan yang Dipakai Ternyata Dokumen Dijual Ibunya

Baca: Di Mata Najwa, Pdt Benny Giay Sebut Papua Warga Kelas Dua Indonesia hingga Singgung GAM

Baca: Terungkap Penemuan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup di Kolong Rumah, Tertimbun di Lubang Sedalam 20 cm

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.

"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," terangnya Kamis siang.

Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.

"Dan kemudian dikembangkan lagi ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.

Masih kata dia, tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.

"Da mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.

Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Jadi satu perempuan, dua pria," tandasnya.

Baca: Viral Video Guru SD Dikeroyok Wali Murid, Kronologi Penyebab Kejadian hingga Pelaku Ditangkap

Baca: Kartika Putri Pamer Foto Keluarga, Pertama Kalinya Habib Usman Berpose Tanpa Pakai Topi

Baca: IDENTITAS 3 Siswa SMK Dijual ke Perusahaan Kapal, Awalnya Berangkat PKL hingga Sudah 9 Tahun Hilang

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Pembunuh Bayaran Tak Tega

Pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dijanjikan ini untuk habisi Seorang ayah dan anak.

Kedua eksekutor pembunuhan Edi Chandra dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana, dijanjikan uang masing-masing mencapai Rp 200 juta oleh Aulia Kesuma(AK).

Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (AG) dan Muhammad Nur Sahid (SG).

Keduanya merupakan buruh yang didatangkan dari Lampung.

"Yang dijanjikan saudara AU sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing saudara SG dan AG," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Namun setelah membunuh Edi Chandra, Aulia Kesuma tidak langsung memberikan imbalan buat keduanya.

Aulia hanya memberikan uang Rp 10 juta untuk mereka pulang ke Lampung.

"Belum dibayar. Baru dikasih Rp 10 juta untuk pulang ke Lampung," tutur Suyudi.

Keduanya mengaku baru pertama kali membunuh.

Keduanya tertarik setelah diiming-imingi uang Rp 200 juta.

Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.

Baca: Sebanyak 14 Anggota DPR Terpilih Belum Memasukkan LHKPN, KPU: Tidak Ada Kendala dari KPK

Para pelaku sempat tak tega

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.

Pembunuhan tersebut direncanakan oleh istri Edi, Aulia Kesuma (AK).

Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain.

Kedua korban dibekap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dibekap, kata Suyudi, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.

"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar.

Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Suyudi mengungkapkan, tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia diletakkan di garasi.

Kedua korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.

Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.

"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan."

"Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.

Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2.

Baca: KABAR TERBARU Roro Fitria Sudah Mendekam di Penjara 1,8 Tahun, Terungkap Aktivitas hingga Ajukan PK

Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Karena rencana dibakar dalam rumah itu gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Adapun, pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkan dirinya menjual rumah di Lebak Bulus guna melunasi hutang senilai Rp 10 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id

Baca: LINK Live Streaming Indonesia vs Malaysia, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Malam Ini!

Baca: Rela Keluarkan Rp 50 Juta, Mendadak Jennifer Jill & Ajun Perwira Beberkan Hasil Program Bayi Tabung

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 September 2019: Gemini Sensitif, Cancer Menjemput Kebahagiaan

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved