News
Tenggak Miras, Bikin Keonaran, Roy Tambun Diciduk Polisi
"Menurut pengakuan pelaku bahwa, pelaku melakukan keributan (berteriak-teriak) karena masalah kantor."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tim URC Totosik telah mengamankan seorang pemuda, Minggu (1/9/2019) pukul 22.30 WITA, di Koperasi Simpan Pinjam Fajar Indah (Kel. Uluindano Lingk. 5 Kec. Tomohon Selatan).
Namanya Roy Sudiono Tambun (23). Ia merupakan Manejer Koperasi Simpan Pinjam Fajar Indah, yang berdomisili di Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala Tim Totosik Yanny Watung mengatakan yang bersangkutan diamankan Tim URC Totosik karena laporan masyarakat sekitar TKP. Pelaku diduga melakukan keributan di TKP.
"Menurut pengakuan pelaku bahwa, pelaku melakukan keributan (berteriak-teriak) karena masalah kantor. Pada saat membuat keributan sudah dalam keadaan mabuk (konsumsi Miras)," katanya.
Totosik mengamankan pelaku. Selanjutnya menyerahkan pelaku ke Personil Piket Polsek Tomohon Selatan. (dma)