Berita Bolmong
Sangadi Petahana Bermasalah TGR Turut Mendaftar
Pemilihan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mulai menuai polemik.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mulai menuai polemik.
Sejumlah calon sangadi bermasalah TGR mulus mendaftar sebagai Sangadi.
Diketahui tahapan pendaftaran selesai hari ini.
Tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, beberapa calon sangadi petahana bermasalah TGR yang mendaftarkan diri sebagai calon Sangadi.
Pemkab Bolmong telah menegaskan calon sangadi petahana untuk membereskan THR sebelum mendaftarkan diri sebagai calon Sangadi.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Yani mengatakan, para calon sangadi bermasalah akan dijerat dalam tahapan selanjutnya.
"Tahap selanjutnya adalah penelitian berkas," kata dia.
Ia menegaskan calon sangadi yang mau maju harus bebas TGR.
Pendaftaran calon sangadi di Kabupaten Bolmong akan ditutup, Selasa (03/09/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ahmad Yani menyatakan, pendaftaran akan ditutup pada jam 12 malam.
"Panitia pemilihan sangadi di desa-desa menunggu hingga pukul 24.00 wita malam nanti," katanya kepada tribunmanado.co.id, Selasa (03/09/2016) di Pemkab Bolmong.
Ungkap dia, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan jikalau hanya satu calon yang mendaftar.
Perpanjangan selama 20 hari, dimulai 16 September.
"Jikalau calon lebih dari lima maka diadakan tes wawancara," kata dia.