Seleksi Capim KPK
Daftar 10 Calon Pimpinan KPK Diserahkan ke Presiden Jokowi: Cek Harta Kekayaan dan Profilnya
10 nama calon pimpinan KPK tersebut akan disodorkan Jokowi kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitai Seleksi calon pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo Senin (2/9/2019).
10 nama calon pimpinan KPK tersebut akan disodorkan Jokowi kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
10 nama tersebut berasal dari beragam latar belakang, yakni satu dari KPK, satu dari polisi, satu dari jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua orang PNS.
Berikut profil singkat 10 Capim KPK periode 2019-2023 yang diserahkan ke Jokowi:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.
Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: SEMAKIN MELEBAR, Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Stres, Hotman Paris Bahas Soal Pasal
Baca: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ini Fakta Sosok Poppy Kelly, Anak Angkat Elza Syarief
Baca: Elza Syarief Akui Tak Takut dengan Nikita Mirzani: Gua Enggak Usah Jambak-jambakan
Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.
Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
2. Firli Bahuri (Polri)
Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB.