BPKN Suarakan Isu-Isu Perlindungan Konsumen melalui Lomba Vlog
Lomba Vlog oleh BPKN adalah satu upaya BPKN mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat luas terkait isu dan tips perlindungan konsumen.
Siaran Pers
Lomba Vlog yang dilakukan oleh BPKN adalah salah satu upaya BPKN dalam
mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat luas terkait isu dan tips perlindungan
konsumen, di antaranya adalah pengguna sosial media melalui Youtube, Facebook, Instagram
dan Twitter generasi milenial di Indonesia,
Ardiansyah Selaku Ketua BPKN menyampaikan hal itu dalam Konferensi Pers di Jakarta, 30 Desember 2019.
Perubahan Konsumen Lebih Berdaya
Sebagai upaya mengedukasi konsumen, BPKN mencoba memenuhi harapan konsumen
dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui lomba vlog yang mana harapannya bisa
meningkatkan pemahaman tentang perlindungan konsumen.
Harapan dari Lomba Vlog merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk memperluas pemahaman semua pihak (Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat).
Youtube merupakan salah satu bentuk media sosial berbasis video yang mulai naik daun sejak
5 tahun yang lalu.
Tiap hari pengguna Youtube bisa menonton ratusan juta jam video dan menghasilkan miliaran kali penayangan.
Youtube menjangkau pemirsa rata-rata berusia 18 sampai 34 tahun.
Beragam konten Vlog bisa diakses dalam Youtube, mulai dari Musik, Film, Berita dan Informasi, Olahraga, Gaya hidup, Gaming, dan Vlog.
Vlog pada awalnya menjadi sarana untuk mengekspresikan diri dan pendapat kepada publik.
Maraknya Vlog di media sosial menjadi tontonan rutin para anak muda.
Periode kegiatan lomba Vlog yang telah diakses di https://lombavlog.bpkn.go.id, dimulai sejak
tanggal 02 juli 2019 dan berakhir pada tanggal 13 agustus 2019 yang sekaligus sebagai batas
akhir upload video yang diperlombakan.
Video yang masuk sampai dengan penutupan lomba Vlog adalah 44 video dimana 38% berasal dari P Jawa dan 62% nya berasal dari luar P Jawa.
Tahapan penyaringan dilakukan 2 sesi, yaitu sesi pertama dilakukan tanggal 20 Agustus 2019,
di antaranya penjurian dilakukan untuk menyaring dari 44 peserta menjadi 20 peserta oleh juri
internal (Komisioner BPKN) dengan kriteria berupa relevansi dengan Perlindungan Konsumen,
edukasi dan artistik.
Baca: Bermodal Obat Pereda Batuk Bisa Kencani Wanita Cantik
Baca: Sempat Galau, Luna Maya Sampai Rela Tas Hermes Seharga Ratusan Juta Miliknya Penuh Coretan Puisi
Baca: Vanessa Angel dan Lucinta Luna Kepergok Pakai Baju Sama, Siapa Lebih Cantik?
Sedangkan sesi kedua dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2019 untuk menyaring dari 20 peserta menjadi 10 peserta dan selanjutnya menentukan juara I, II, dan III serta 7 juara favorit, yang mana penjurian dilakukan oleh juri eksternal (Tri Atika, Kris Budiman, dan Putro Mas Gunawan Suro Negoro).
Penentuan pemenang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut:
1. Video : Pencahayaan, Lokasi, Editing, Visual Effect
2. Audio Visual : Intonasi, Backsound, Sound Effect
3. Story Telling : Ekspresi, Gesture, Cerita, Cara Penyampaian
Hasil keputusan juri internal dan eksternal telah memilih dan memutuskan para juara sbb:
1. Juara 1 Steeve A.J Mutu (Asal Manado Sulawesi Utara),
2. Juara 2 Diego Armando Takaredase (Asal Manado, Sulawesi Utara),
3. Juara 3 Yogi Andriansyah Panjaitan (Pekan Baru, Riau),
dan 7 juara favorit yaitu:
1. Rendra Bayu Agung Wijaya R (Asal Bengkulu Utara),
2. Farkhana Rizkiya (Asal Mojokerto, Jawa Timur),
3. Niken Sasadhara Sasmita (Asal Surabaya, Jawa Timur),
4. Yoga Fauzi Irawan (Asal Lampung),
5. Achmad Gunawan (Pontianak, Kalimantan Barat),
6. Vandalia Yunita Susanti (Asal Tangerang Selatan),
7. Refaldo Dian Arlianto (Asal Tangerang Selatan).
Arief Safari selaku Koordinator Komunikasi dan Edukasi menyampaikan dalam konferensi
pers, ”Terima kasih kepada semua vloger yang sudah ikut berpartisipasi dalam lomba Vlog
perlindungan konsumen ini.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa tujuan awal diadakannya lomba Vlog ini oleh BPKN adalah untuk mengingatkan bahwa edukasi bisa dilakukan oleh siapa saja, dengan tujuan agar masyarakat teredukasi tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen, begitupun masyarakat sebagai pelaku usaha.
Oleh karenanya, para milenial selanjutnya dapat menjadi pahlawan di era digital ini dengan
memanfaatkan media sosial untuk mengubah konsumen menjadi lebih berdaya dengan
menuangkan ide dan pikiran, serta kreatifitas terkait isu maupun tips perlindungan konsumen”.
Arief Safari menambahkan,” Hasil penjurian yang telah dilakukan oleh BPKN dalam lomba vlog
menunjukkan antusias vloger terhadap perlindungan konsumen di daerah cukup baik terbukti
dari kreatifitas, isi konten dan materi Perlindungan Konsumen sangat Bagus dan sesuai
dengan harapan BPKN, itu membuktikan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi Perlindungan
Konsumen di daerah juga dapat diterima dan berhasil.
Harapannya ke depan para vloger bisa terus berkarya menyuarakan tips Perlindungan Konsumen sehingga dapat menjadi Pahlawan di Era Ekonomi Digital dengan membantu mengedukasi sesama konsumen."
Harapannya Sosialisasi dan Edukasi PK (Perlindungan Konsumen) melalui lomba Vlog ini bisa
meningkatkan perhatian para pemangku kepentingan yang dapat bertanggung jawab terhadap
perlindungan konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan
konsumen, dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang
selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara.
“Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun kekayaan tersebut dapat
habis jika tidak dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Di tahun 2045, Indonesia akan mendapat Bonus Demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya adalah usia produktif (15 s.d. 64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia < 14 tahun serta > 65 tahun).
Mereka itulah yang dikenal dengan sebutan Generasi Emas 2045 yaitu para pemuda yang diharapkan bisa menjadi perintis perubahan dalam membentuk kehidupan dan peradaban bangsa yang lebih baik dengan bermodalkan kecerdasan komprehensif, yaitu aktif, kreatif, inovatif dan interaksi sosial yang baik,” pungkas Ardiansyah