Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPKN Suarakan Isu-Isu Perlindungan Konsumen melalui Lomba Vlog

Lomba Vlog oleh BPKN adalah satu upaya BPKN mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat luas terkait isu dan tips perlindungan konsumen.

Editor: Sigit Sugiharto
Arief Safari
Dr Ir Arief Safari MBA 

Siaran Pers

Lomba Vlog yang dilakukan oleh BPKN adalah salah satu upaya BPKN dalam
mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat luas terkait isu dan tips perlindungan
konsumen, di antaranya adalah pengguna sosial media melalui Youtube, Facebook, Instagram
dan Twitter generasi milenial di Indonesia,

Ardiansyah Selaku Ketua BPKN menyampaikan hal itu dalam Konferensi Pers di Jakarta, 30 Desember 2019.

Perubahan Konsumen Lebih Berdaya

Sebagai upaya mengedukasi konsumen, BPKN mencoba memenuhi harapan konsumen
dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui lomba vlog yang mana harapannya bisa
meningkatkan pemahaman tentang perlindungan konsumen.

Harapan dari Lomba Vlog merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk memperluas pemahaman semua pihak (Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat).

Youtube merupakan salah satu bentuk media sosial berbasis video yang mulai naik daun sejak
5 tahun yang lalu.

Tiap hari pengguna Youtube bisa menonton ratusan juta jam video dan menghasilkan miliaran kali penayangan.

Youtube menjangkau pemirsa rata-rata berusia 18 sampai 34 tahun.

Beragam konten Vlog bisa diakses dalam Youtube, mulai dari Musik, Film, Berita dan Informasi, Olahraga, Gaya hidup, Gaming, dan Vlog.

Vlog pada awalnya menjadi sarana untuk mengekspresikan diri dan pendapat kepada publik.

Maraknya Vlog di media sosial menjadi tontonan rutin para anak muda.

Periode kegiatan lomba Vlog yang telah diakses di https://lombavlog.bpkn.go.id, dimulai sejak
tanggal 02 juli 2019 dan berakhir pada tanggal 13 agustus 2019 yang sekaligus sebagai batas
akhir upload video yang diperlombakan.

Video yang masuk sampai dengan penutupan lomba Vlog adalah 44 video dimana 38% berasal dari P Jawa dan 62% nya berasal dari luar P Jawa.

Tahapan penyaringan dilakukan 2 sesi, yaitu sesi pertama dilakukan tanggal 20 Agustus 2019,
di antaranya penjurian dilakukan untuk menyaring dari 44 peserta menjadi 20 peserta oleh juri
internal (Komisioner BPKN) dengan kriteria berupa relevansi dengan Perlindungan Konsumen,
edukasi dan artistik.

Baca: Bermodal Obat Pereda Batuk Bisa Kencani Wanita Cantik

Baca: Sempat Galau, Luna Maya Sampai Rela Tas Hermes Seharga Ratusan Juta Miliknya Penuh Coretan Puisi

Baca: Vanessa Angel dan Lucinta Luna Kepergok Pakai Baju Sama, Siapa Lebih Cantik?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved