NEWS
Pria 27 Tahun Aniaya Adik Iparnya Bocah Empat Tahun Hingga Meninggal Dunia, Ada Luka Bakar
Seorang pria 27 tahun tega menganiaya adik iparnya sendiri.Adik iparnya adalah seorang bocah empat tahun.Dia dianiaya kakak ipar hingga meninggal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria 27 tahun tega menganiaya adik iparnya sendiri.
Adik iparnya adalah seorang bocah empat tahun.
Dia dianiaya kakak ipar hingga meninggal dunia.
Penyebabnya karena dianggap nakal dan kerap buang air besar di celana.
Namanya Reno, seorang bocah 4 tahun asal Mesuji tewas akibat dianiaya oleh Epan (27), yang tak lain adalah kakak ipar korban.
Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu (25/08) sekitar pukul 08.30 wib.
Epan yang merupakan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.
Baca: Teringat Masa Lalu, Seorang Pria 69 Tahun Tembak Temannya Sendiri di Acara Reuni SMA
Baca: Satu Anggota TNI Penugasan Kodam II Sriwijaya Gugur di Papua Hari Ini, Berikut Identitasnya
Baca: YouTuber Terkaya Atta Halilintar Unggah Video Pamit, Tonton di Sini!
Facebook Tribun Manado :
Baca: Enam Anggota Aparat Keamanan Jadi Korban, Satu Diantaranya Meninggal Dunia, Unjuk Rasa di Papua
Baca: Unjuk Rasa Kembali Terjadi di Papua Hari Ini, Ini Lokasinya, Ada Yang Menjadi Korban
Baca: Dua Hari Berteman, Wanita Ini Langsung Dibawa Seorang Pria ke Tempat Kos dan Lakukan Hal Ini
Instagram Tribun Manado :
"Jadi Epan ini adalah menantu Sulastri (47) (ibu korban), dia (Epan) suami dari Ema Urnia (18) anak dari Sulastri," terang Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya yang dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (28/08).
Aksi penganiayaan Reno terjadi sepeninggal Sulastri, ibu kandung korban, pergi bekerja ke Jakarta.
Sejak pergi bekerja ke Jakarta, Sulastri (47) yang merupakan warga Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, menitipkan Reno pada anak dan menantunya Epan.
"Begitu mendengar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan langsung ke Mesuji," papar Dennis.
Sesampainya di Mesuji, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anak yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.
Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.
Tak ingin berlama-lama, jajaran Satreskrim Polres Mesuji lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.