Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Libur Nasional

Intip Daftar 16 Hari Libur Nasional Kalender 2020, 4 Kali Cuti Bersama hingga Hari Kejepit Nasional

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Editor: Frandi Piring
ist
kalender 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar 16 Hari Libur Nasional Kalender 2020,

Ada 4 Kali Cuti Bersama hingga Hari Kejepit Nasional.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah ditetapkan pemerintah dalam kalender nantinya.

Tandai juga daftar hari kejepit nasional (harpitnas) yang akan terjadi sebanyak empat kali dan libur longweekend sebanyak enam kali!

Pemerintah telah sepakat, tahun 2020 memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.

kalender.jpg
kalender.jpg (TribunJateng.com)

Rapat dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.

Bahkan sebanyak enam hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.

Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.

 

BERITA POPULER:

Baca: VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat

Baca: VIDEO Aming Bermesraan dengan Pria, Perhatikan Pahanya hingga Jari Tengah Laki-laki Terlihat

Baca: Anies Beber Pembicaraan dengan Ahok, BTP Malah Ungkap Perasaanya Selama Ini

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja.

Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sementara karyawan dengan skema enam hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Senin.

Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) hingga Senin.

Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (todayifoundout.com)

Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:

- 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi

- 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

- 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional

- 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564

- 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih

- 22 Mei (Jumat) : Cuti Bersama Lebaran

- 24-25 Mei (Minggu hingga Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

- 26-27 Mei (Selasa hingga Rabu) : Cuti Bersama Lebaran

- 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila

- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

- 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI

- 20 Agustus (Kamis) : Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

- 29 Oktober (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Baca: AULIA KESUMA Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya

Baca: Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri, Saat Dibakar, Dibantu Anak Kandung

Baca: VIDEO Wanita yang Viral Ditendang Anaknya karena Tak Diberi Rp 10 Ribu Meninggal Dunia

Dengan melihat daftar di atas ada banyak libur long weekend bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional

- 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila

- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

- 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI

- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Sementara untuk daftar hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2020 bagi pekerja dengan skema kerja Senin-Sabtu:

- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional

- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan libur yang lumayan banyak pada akhir Mei 2020.

Sebab ada dua hari libur nasional yang berurutan yaitu Kenaikan Isa Almasih dan Lebaran serta cuti Lebaran.

Belum lagi dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah di Indonesia.

Biasanya, hajatan Pilkada menjadi hari libur, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

Jadi, sudah merencanakan liburan ke mana pada 2020?

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca: Gempita Sakit, Alami Gejala Penyakit Ini saat Baru 4 Tahun, Gisel Marah & Sedih, Ini Respon Gading

Baca: FAKTA-FAKTA Ibu Kota Resmi Dipindahkan ke Kaltim, Pro-Kontra hingga Dampak Besar Ekonomi Terjadi

Baca: Luna Maya Ketahuan Bakal CLBK dengan Mantan saat Gelar Pesta HUT, Aming Beri Kode, Ariel Noah?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kalender 2020: Daftar 16 Hari Libur Nasional, 4 Cuti Bersama, dan Hari Kejepit Nasional/Harpitnas

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved