Berita Heboh
VIDEO Satpol PP Bubarkan Ibadah Minggu di Tenda saat Pendeta Khotbah, Jemaat Histeris: Tolong Kami
VIDEO Satpol PP Bubarkan Ibadah Minggu di Tenda saat Pendeta Khotbah, Jemaat Histeris: Tolong, Kami Warga Indonesia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satpol PP membubarkan sebuah ibadah minggu yang digelar di tenda saat pendeta akan menyampaikan khotbah kepada Jemaat.
Dalam video tampak seorang satpol PP mendekati pendeta yang berdiri dalam mimbar.
Terdengar dia mengingatkan haisl kesepakatan antara pemimpin gereja dan pemerintah daerah.
Keduanya terdengar bernegosiasi, namun seorang wanita datang memohon: tolong kami ini mau beribadah
Informasi dihimpun peristiwa terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2019.
Dilansir dari situs www.lbhpekanbaru.or.id organisasi gereja adalah GPdI Efata di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kejadian ini direkam jemaat dan viral di media sosial.
Baca: Anies Beber Pembicaraan dengan Ahok, BTP Malah Ungkap Perasaanya Selama Ini
Baca: Cara Bikin Ponsel Android dan iPhone Bekas Jadi CCTV
Baca: Profil Jafar Umar Thalib, Mantan Panglima Laskar Jihad Meninggal: Tolak Megawati, Alumni Afganistan
Baca: Profil Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Lokasi Ibu Kota Baru, Penduduk Transmigran 60 Persen
Baca: VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat
Baca: Video Vanessa Angel Pakai Bikini, Pamer Itunya dan Tulis 1 Kata Terdiri dari 6 Huruf yang Diawali H
Pantauan www.tribun-medan.com dari video yang viral, pembubaran dilakukan Satpol PP saat pendeta berkotbah, personel kepolisian juga ada di lokasi.
Jemaat meminta ibadah tak dibubarkan.
Mereka meminta Satpol PP memberikan waktu hingga ibadah selesai.
Permintaan jemaat tak dituruti, seorang perempuan histeris, ia menyembah kaki personel Satpol PP dan pingsan.
Tonton videonya;
Spanduk berwarna kuning dipajang di lokasi.
Informasi di spanduk menyebutkan bahwa ada pelanggaran peruntukan bangunan dari rumah tempat tinggal ke rumah ibadah.
Menyikapi hal tersebut YLBHI – LBH Pekanbaru menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: