Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Kota Baru Ancam Paru-paru Bumi: Begini Penjelasan Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan memindahkan ibukota ke wilayah Kalimantan Timur

Editor: Lodie_Tombeg
Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Isu Pemindahan Ibu Kota Baru,Menteri Sofyan Djalil Sebut di Kaltim, Tapi Jokowi Membantahnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan memindahkan ibukota ke wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di sebuah kawasan terletak di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten PenajamPaser Utara.

Keputusan itu tak pelak membuat Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, berbunga-bunga. Isran Noor hadir dalam jumpa pers yang digelar Presiden Jokowi di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8). "Kami siap, pemerintah daerah siap, masyarakat siap," ujar Isran Noor.

Baca: Aher Hubungi KPK Mangkir Pemeriksaan * KPK Imbau Soekarwo Hadiri Pemeriksaan

Ia mengungkapkan, langkah pertama yang akan dilakukan yaitu berkoordinasi dengan empat kepala daerah di Kaltim yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati Kutai Kartanegera Edi Damansyah. "Tidak ada pilihan, kami harus siap," katanya.

Ketika tiba di kompleks Istana Presiden, Gubernur Isran Noor tampak sumringah. Mengenakan baju batik lengan panjang, Isran tiba di kompleks Istana Presiden sekira pukul 12.29 WIB.

Isran ikut mendampingi Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Ia yakin terpilihnya wilayah Kaltim sebagai ibukota baru menggantikan Jakarta bakal disambut bahagia oleh masyarakat karena pasti berdampak positif. "Ibukota kan simbol identitas bangsa dan negara, semua akan merasakan dampak positifnya," ucapnya.

Isran juga mengaku tidak merasa terbebani ataupun menjadi pusing oleh rencana pemindahan ibukota itu. "Pusing itu karena dibuat-buat. Sebetulnya kan kita tidak perlu pusing.Ngapain pusing-pusing, syukuri dan nikmati," ucapnya.

Isran Noor mengungkapkan, luas lahan yang ditawarkan kepada pemerintah awalnya 250 ribu hektare di kawasan Bukit Soeharto, tetapi Presiden Jokowi mengumumkan tanah negara di kawasan tersebut sekira 180 ribu hektare.

"Kawasan Bukit Soeharto itu adalah bukit produksi, hutan lindung, dan sebagian digunakan untuk hutan riset. Kemudian di selatannya ada namanya kawasan konservasi yaitu pengembangan dan kepentingan orang utan," ujar Isran.

Menurutnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan ibukota pastinya memakai tanah hutan industri, bukan hutan lindung. "Iya di situ (hutan produksi) dan tidak ada orang yang ditinggal di sana. Ini akan berdampak positif, bukan untuk kepentingan Kaltim, namun semua yang ada Provinsi Kalimantan Timur. Ini berbatasan langsung dengan Sulawesi bagian barat," ujar Isran.

Baca: IDI Tolak jadi Eksekutor Terpidana Kebiri Kimia: Ini Pengakuan sang Predator Anak

Presiden Jokowi menyebut telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), isinya mengajak bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindnahan ibukota negara.

"Tadi pagi (Senin pagi), saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR, dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibukota baru tersebut," ujar Jokowi.
Siapkan undang-undang

Setelah mengirim surat tersebut, pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibukota. "Pemerintah akan segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," ucapnya.

========================
5 Alasan Jokowi Pilih Kaltim
1. Risiko bencana minimal. Bencana meliputi banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
2. Lokasi strategis, berada di tengah-tengah Indonesia.
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Infrastruktur lumayan lengkap.
5. Pemerintah kuasa lahan 180 ribu hektare.
====================

Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibukota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen. "Itupun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibukota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi langsung swasta serta BUMN," papar Jokowi.

Jokowi menerangkan alasan pemindahan ibukota ke wilayah Kalimantan Timur berdasarkan hasil kajian yakni resiko ancaman bencana minimal. Bencana dimaksud antara lain banjir, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor.

Alasan kedua, lokasi berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. "Lokasinya berdekatan dengan perkotaan yang tengah berkembang yaitu Samarinda dan Balikpapan. Infrastruktur sudah lengkap," jelas Jokowi.

Alasan terakhir, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas. "Lahan yang dikuasai pemerintah kurang lebih 180 ribu hektare," kata Jokowi. Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan, sedang pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di Jakarta. 

Beban Jakarta-Jawa Terlalu Berat

Apa alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur? "mengapa harus pindah? Pertama, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, keuangan, perdagangan, dan pusat jasa," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Selain itu, kata Jokowi, beban Pulau Jawa saat ini sudah semakin berat karena penduduknya mencapai 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia. Bahkan, produk domestik bruto (PDB) sekarang mayoritas berasal di Pulau Jawa.

Baca: Hendardi Tidak Gentar Penasihat KPK Ancam Mundur

"Beban ini akan semakin berat jika dipindah di Jawa. Kita tidak bisa membiarkan beban Jakarta dan Jawa," ucap Jokowi. Menurut Jokowi, beban Kota Jakarta sebagai kota pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat padat.

Pemerintah telah melakukan kajian terhadap sejumlah calon kawasan ibukota dan menilai jika ibukota pemerintahan tetap di Pulau Jawa, bebannya akan semakin berat.

Indonesia, ujar Presiden, membebankan pusat ekonomi dan pusat pemerintahan di Pulau Jawa sehingga kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan air sudah sangat parah.

"Ini bukan kesalahan pemerintah Provinsi DKI, bukan. Tapi karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Kota Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Jawa terus meningkat meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah," ujar Jokowi.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan kajian rencana pemindahan ibu kota selama tiga tahun terakhir. "Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan lokasi ibukota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, " jelasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan diperlukan lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan kantor pemerintahan sebagai tahap pertama pembangunan kawasan ibukota.
Tiga skema

Sedang Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan satu skema pembiayaan untuk pembangunan sarana infrastruktur antara lain jalan, bandara, dan pelabuhan di ibukota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.

Estimasi "cost project" dan pembiayaan fisik ibukota baru akan menggunakan pembiayaan dari tiga sumber yakni APBN, skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan skema kerja sama pemanfaatan.

Total biaya proyek (cost project) dan pembiayaan fisik ibukota negara mencapai Rp 466 triliun. Sumber pembiayaan yakni APBN sebesar Rp 74,44 triliun, skema KPBU Rp 265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan Rp 127,3 triliun.

Bambang Brojonegoro menambahkan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur ditargetkan mulai pada 2020. Oleh karena itu akan segera dirampungkan masterplan dan undang-undang soalnya.

Menurut Bambang, pada tahap awal pembangunan ibukota menggunakan tanah seluas 40 ribu hektare dari total yang dikuasai pemerintah 180 ribu hektare.

"Separuhnya adalah ruang terbuka hijau. Hutan lindung tidak akan diganggu. Bahwa ada pihak pihak yang sedang mengerjakan sesuatu, pemerintah punya hak untuk menarik hak itu sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Kami akan meminimalkan ganti rugi lahan," ucap Bambang. (tribunnetwork/sen/rin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved