Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Wanita Yang Sudah Pernah Menikah Ini Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Diduga Stres

Seorang wanita yang sudah pernah menikah ditangkap polisi.melakukan pelanggaran hukum.

TribunSolo.com/Ryantono
Pers Rilis Operasi Antik Candi 2019 menangkap 18 tersangka Narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita yang sudah pernah menikah ditangkap polisi.

Penyebabnya karena wanita berusia 29 tahun tersebut melakukan pelanggaran hukum.

Janda tersebut kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dia pun ditangkap oleh Polresta Solo. Inisialnya Pcl (29) warga Cemani, Sukoharjo yang tertangkap mengedarkan sabu di Serengan, Solo.

Kasatnarkoba Polresta Solo Kompol Sugiyo mengatakan, pihaknya menangkap Pcl saat sedang menggunakan narkoba di wilayah Serengan, Solo.

Penangkapan tersangka Pcl ini berawal dari informasi masyarakat yang ditelusuri lebih lanjut oleh petugas.

"Tersangka Pcl ini baru saja cerai dua bulan lalu," papar Kompol Sugiyo, Senin (26/8/2019).

Baca: Moms, Kenali 6 Pas untuk MPASI Berkualitas

Baca: Ketua MPR Beda Pendapat soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Jokowi Ngotot Umumkan Siang Ini

Baca: Akhirnya Bertemu, Aura Kasih dan Yan Widjaya Bahas Pabrik Susu Secara Tertutup, Begini Hasilnya

Diduga stress lantaran perceraiannya Pcl kemudian melampiaskan menggunakan narkoba jenis sabu.

Pekerjaan Pcl ini juga diketahui serabutan dan tidak memiliki pekerjaan tetap saat ini.

"Kami tangkap pada Agustus ini dan diamankan ke Mapolresta Solo," papar Kompol Sugiyo.

Polresta Solo menggulung 18 Tersangka Narkoba kasus sabu selama Operasi Antik Candi pada Agustus 2019 ini.

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, ada sebanyak 18 tersangka yang mereka amankan selama tanggal 1 Agustus 2019 sampai 20 Agustus 2019.

Rinciannya, sebanyak tujuh orang menjadi TO dan 17 orang ditangkap saat operasi.

"Ada 4 tersangka yang statusnya residivis dari total 18 yang kita amankan," papar AKBP Andy Rifai pada wartawan, Senin (26/8/2019).

Baca: Bahaya Letakkan Ponsel di Telinga Kanan Saat Panggilan Masuk, Bisa Merusak Darah di Otak

Baca: Presiden Jokowi: Ibu Kota Baru Berada di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim

Baca: TES KEPRIBADIAN: Rumah Hantu Terbaik Pilihan Kamu Bakal Ungkap Karakter Aslimu

Dari tersangka yang diamankan ada barang bukti 18,65 gram sabu yang diamankan.

Jaringan Tersangka

AKBP Andy Rifai menjelaskan, rata-rata dari tersangka yang diamankan adalah pengedar dan pemakai sabu.

Jaringan dari para tersangka ini juga bermacam-macam dari Solo, dan wilayah lainnya di luar Solo.

Rata-rata modus yang dilakukan dengan turun alamat.

Antara pengedar dan pembeli narkoba biasanya melakukan perjanjian melakukan transaksi di suatu tempat.

"Nanti transfer jual belinya lewat rekening," papar AKBP Andy Rifai.

Kasus Perceraian di Sukoharjo

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sukoharjopada semester pertama tahun 2019 ini telah menerima 1.110 berkas perceraian.

Wakil Ketua PA Sukoharjo, Muhammad Fauzi Ardi mengatakan, dari 1.110 berkas perkara yang masuk, sebanyak 831 berkas sudah diputuskan oleh PA Kabupaten Sukoharjo.

"Dari berkas yang masuk kepada kami, rata-rata diajukan oleh pihak istri," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (24/6/2019).

Istri yang mengajukan perceraian ini, ratarata usia pernikahannya di bawah 15 tahun pernikahan.

"Yang mengajukan rata-rata mereka usia perkawinan yang masih muda, dibawah 15 tahun pernikahan."

"Usia perkawinan diatas 30 tahun sangat jarang kita temukan mengajukan perceraian," lanjutanya.

Sementara pelaku perceraian didominasi pasangan muda yang masih berumur 20 - 30 tahun.

Dia menambahkan, kasus perceraian ini didominasi faktor ekonomi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang kemudian mereka cek-cek secara terus menerus.

"Mereka mengajukan perceraian karena pihak istri merasa terzolimi, tidak mendapatkan hak yang sesungguh dan yang paling menarik yakni KDRT."

"Lalu dari permasalahan itu ikutlah persoalan-persoalan ekonomi," terangnya.

Selain itu juga persoalan psikologis, yang mana mereka belum siap untuk memasuki jenjang rumah tangga menjadi salah satu dfaktor perceraian. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Stress Usai Cerai, Janda di Sukoharjo Jawa Tengah Lampiaskan Pakai Sabu.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved