NEWS
Seorang Sopir Aniaya Polisi Berpangkat Kompol, Sekarang Masih Buron, Ancaman Penjara Dua Tahun
Terjadi penganiayaan dengan korbannya adalah seorang polisi. Polisi yang menjadi korban berpangkat Kompol. polisi sudah mengantongi identitas pelaku
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi penganiayaan dengan korbannya adalah seorang polisi.
Polisi yang menjadi korban berpangkat Kompol.
Kasus ini terus diproses dan kini polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan.
Kassubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan Kompol Hamonangan Nadapdap.
Firdaus mengatakan, oknum sopir angkutan umum T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok ini merupakan sopir cabutan atau sopir tidak resmi.
"Dia sopir tembak, supor batangannya (resmi) sudah kami temui dan saat kami minta keterangan dia tidak mengetahui kalau pelaku menggunakan kendaraannya," ujar Firdaus di Polres Depok, Senin (26/8/2019).
Firdaus mengatakan, Polres Depok masih mengejar pelaku penganiaya itu. Sopir angkutan umum yang menganiaya Kompol Nadapdap diketahui bukan warga Depok.
Baca: Seorang Pengendara Berhasil Membuat Jambret Tertangkap, Saat Mengejar Dia Selalu Berteriak
Baca: Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Ini Profil Provinsi Kalimantan Timur
Baca: Lihat Sopir Wanita, Penumpang Pria Ini Buka Ritsleting Celananya Dalam Mobil, Ada Yang Keluar
Facebook Tribun Manado :
Baca: Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Bolmong Utara, Ini Pesan Kajati Sulut
Baca: Pria Jomblo Puaskan Hasrat Bercinta dengan Tiram, Hal Mengerikan Ini Terjadi di Menit-menit Akhir
Baca: Terkena Sayatan Benang Layangan, Bocah Empat Tahun Meninggal Dunia, Lukanya Cukup Dalam
Instagram Tribun Manado :
"Kami sudah datangi rumah pelaku, namun orangnya tidak ada. Kemudian kami datangi tempat di mana pelaku biasa nongkrong juga tidak ada. Terus kami lakukan pengejaran," katanya.
Firdaus juga mengatakan, pelaku penganiaya Kompol Nadapdap itu terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.
Sebelumnya, Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah membenarkan informasi yang beredar di media sosial tentang pemukulan terhadap mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Hamonangan Nadapdap, oleh oknum sopir angkot T 19 jurusan Kampung Rambutan-Depok.
Pemukulan terjadi di sekitar Apartemen Taman Melati Margonda, Depok, Sabtu (24/8/2019) lalu.
Kompol Hamonangan Nadapdap saat ini menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Sopir Tembak Aniaya Polisi Berpangkat Kompol, AKP Firdaus: Pemukulan Terjadi di Dekat Apartamen
Youtube Channel Tribun Manado :