Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan

Viral Perampokan Toko Emas di Magetan, Densus 88 Sampai Turun Tangan Karena Hal Ini

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

SURYA.co.id/Doni Prasetyo
Pemuda yang membawa samurai dan benda mirip bom rakitan saat melakukan perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi aksi perampokan Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8/2019).

Aksi perampokan tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.

Seorang pria yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku bernisial YT (41) saat ini masih diperiksa di Polsek Jiwan.

Pasca peristiwa, polisi mengirim sejumlah anggota Densus 88 untuk menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

Baca: Wanita Ini Datang ke Rumah Pacar, Minta Dipeluk Lalu Lemas dan Tak Sadarkan Diri, Ini Yang Terjadi

Baca: Seorang Pria Nekat Suntik Anak Majikan, Kuasai Motor dan 2 Buah HP, Terima Hadiah 4 Butir Peluru

Baca: Kronologis Lengkap Tewasnya Leonardo Dicaprio dalam Insiden Kecelakaan Beruntun

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.

Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.

Kompak Tak Mau Komentar

Sementara itu, satu lagi terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror, JPS (47), tinggal di Jl Riam Kiri, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Saat ini, warga yang tinggal di sekitar rumah JPS terkesan tertutup terkait kasus itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved