Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Masih Terdapat 67,78 Hektare Daerah Kumuh di Sulut

"Melalui program Kotaku, hingga tahun 2018 luasan kumuh berkurang sebanyak 325,13 hektare."

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
tribunnews
ilustrasi kawasan kumuh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedikitnya 392,91 haktare ditetapkan sebagai daerah kumuh di Provinsi Sulut. Masalah daerah kumuh ini coba diatasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Teddy Sulangi, Team Leader Program Kotaku Sulut, menyebut, total luasan kumuh yang harus ditangani di Sulawesi Utara berdasarkan surat keputusan wali kota atau bupati. Sejak dihelat pada 2017 luasan daerah kumuh di Sulut terus menyusut.

"Melalui program Kotaku, hingga tahun 2018 luasan kumuh berkurang sebanyak 325,13 hektare," kata dia kepada tribunmanado.co.id, di sela Lokakarya Kotaku di Hotel Aston Manado, Rabu (21/8/2019).

Lanjut dia, hingga saat ini masih tersisa 67,78 hektare yang harus ditangani. Dalam program Kotaku ada tujuh aspek dinilai daerah itu kategori kumuh, yakni perumahan/gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, persampahan dan proteksi kebakaran. Dari 7 aspek ini kemudian kepala daerah mengeluarkan SK terkait luasan kumuh.

Sesuai SK ini, khusus di Kota Manado ada 27 kelurahan kategori kumuh.

Program Kotaku sebelumnya sudah dimulai sejak 2015. Tim turun melakukan pendataan semisal panjang jalan, darinase, jumlah rumah tangga yang belum ada aksea air minum, dan aspek lainnya.

Pendanaannya pun dimulai 2017. Di Sulut kecipratan Rp 40,1 miliar dibagi ke 7 kabupaten/kota yang memiliki daerah kumuh. Seiring waktu, luasan daerah kumuh mulai menyusut, kini 2019 anggaran Kotaku tinggal Rp 8 miliar diperuntukkan bagi 4 kabupaten/kota, yakni Kotamobagu, Minahasa, Bitung dan Sangihe.

Kota Manado tak lagi kecipratan dana Kotaku, tapi berganti plot yang lebih besar yakni Dana Skala Kawasan Rp 25 miliar dengan fokus penataannya di bantaran DAS Tondano.

Teddy mengatakan, penanganan daerah kumuh harus dilakukan dengan keroyokan, tak hanya bertumpu ada program Kotaku saja. Lewat Lokakarya ini, diundang semua pemangku kepentingan agar ada sinergi semua potensi yang ada kota/kabupaten.

Tujuan dalam rangka penangan dana kumuh, ia mengatakan, misalnya ada dana desa, bisa berkontribusi untuk pengurangan daerah kumuh.

"Kalau hanya Kotaku pasti lambat penanganannya," ujar dia. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved