Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Dua Wanita Diajak Jalan, Minum Miras, Tak Sadarkan Diri Lalu Dibawa ke Apartemen, Pemaksaan Terjadi

Dua perempuan menjadi korban persetubuhan paksa. Kejadiannya terjadi di lokasi yang berbeda.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.

Berbagai alasan dilakukan para pelaku mulai dengan dalih bertemu dengan bos hingga menemani mencari kontrakan.

"Kalau korban AD itu kan awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A.

"Tersangka A ini yang jemput korban alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya. Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya tersangka R dan RS," kata Ferdy.

Berbeda dengan tersangka H yang melakukan perbuatan kejinya setelah menyetujui permintaan korban untuk minta diantarkan mencari kontrakan.

"Kalau H ini awalnya diminta untuk mencari sebuah kontrakan sama korban D. Tapi malah di ajak-jalan dengan menggunakan mobil," kata Ferdy.

3. Minuman Keras sebagai Senjata

Setelah mengajak jalan-jalan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korbannya.

Tersangka A yang saat itu sudah menyewa kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, langsung mengajak korban AD.

Di sana sudah ada dua teman A yakni pelaku R dan RS.

Saat itulah A memberikan AD minuman keras hingga tak sadarkan diri.

"Setelah tidak sadar pelaku A langsung melakukan pemerkosaan. Setelah pelaku A dilanjut dua temannya," papar Ferdy.

Sama hal dengan ketiganya, sebelum melancarkan aksinya pelaku H juga memberikan minuman keras kepada D.

Namun bedanya kali ini H memberikan minuman keras di tengah jalan saat proses mencari kontrakan.

"Kalau pelaku H ini kan membawa mobil dia memberikan minuman di tengah jalan. Setelah tidak sadar baru diajak ke apartemen yang menyerupai hotel itu," sambungnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved