Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Satu-satunya Alat Pembakar Sampah Milik Pemerintah Berada di Pasar Restorasi

TPA tersebut sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah di Kota Manado.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH
Satu-satunya Alat Pembakar Sampah Milik Pemerintah Berada di Pasar Restorasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dengan melihat kondisi yang ada saat ini di TPA Sumompo, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), TPA tersebut sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah di Kota Manado.

Untuk mengurangi sampah di Kota Manado, Pemkot Manado memberikan solusi terbaik dengan menggunakan alat pembakar sampah (incinerator) sambil menunggu selesainya pembangunan TPA Regional Iloilo di Desa Wori, Minahasa Utara, Sulut.

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, Rabu (21/08/2019), mengatakan, saat ini alat pembakar sampah pertama berada di Pasar Restorasi Malalayang yang dalam hal ini dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.

"Alat pembakar sampah tersebut menjadi alat pembakar sampah satu-satunya saat ini di Kota Manado," ujarnya.

Menurutnya, dengan alat pembakar sampah tersebut dapat mengurangi sampah agar tidak mengotori lingkungan.

"Nah kenapa yang pertama di Pasar Restorasi, karena nantinya produk pasar yang menghasilkan sampah seperti jagung kulitnya akan di bakar di sini, jadi nanti sampahnya tidak keluar, yang keluar hanya jagung yang sudah bersih," ujarnya.

Ia menambahkan, tahun 2019 Pemkot Manado berencana membeli lima unit alat pembakar sampah (incinerator).

“Saya berharap bisa ada lima unit (incinerator) melalui anggaran perubahan. Dan tahun depan sisanya itu kita siapkan sehingga semua kecamatan memiliki alat pembakar sampah,” kata wali kota.

Lanjutnya mengatakan, alat pembakar sampah ini merupakan solusi terbaik sambil menunggu selesainya pembangunan TPA Regional Iloilo di Desa Wori yang merupakan program dari pemerintah provinsi.

“Incinerator yang digunakan juga tidak sembarangan, karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, jadi kami menggunakan alat incinerator yang direkomendasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” bebernya.

Selain itu, Pemkot Manado juga akan menyiapkan alat incinerator khusus sampah medis.

“Jadi kalau ada rumah sakit yang belum memiliki alat Incinerator untuk patologi wajib untuk memproses pembakarannya di alat yang akan kami siapkan,” ucapnya.

Selain itu, Vicky Lumentut juga mengajak peran aktif masyarakat untuk mewujudkan Manado Bersih dan sehat.

"Salah satu menekan volume sampah yang akan dibuang ke TPA selain melalui alat pembakaran sampah juga melalui pengelolaan sampah sampah rumah tangga oleh masyarakat secara mandiri," tandasnya.

(Tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)

BERITA TERPOPULER :

Baca: VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT

Baca: Oknum PNS Terlibat Prostitusi, si Istri Ungkap Ada 50 Wanita yang Puaskan Nafsu: Tarif Puluhan Juta

Baca: Disuntik 4 Kali Kakak Ipar, Mawar Hamil 4 Bulan, Terungkap Pengakuan Langsung dari Mawar

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved