Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap 13 Pemakai Narkoba dan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

Satres Narkoba Polresta Manado menangkap 13 pemakai narkotika jenis sabu, gorila dan obat keras jenis Trihexyphenidyl

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Jufry Mantak
Polresta Tangkap 13 Pemakai Narkoba dan Obat Keras 

Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap 13 Pemakai Narkoba dan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satres Narkoba Polresta Manado menangkap 13 pemakai narkotika jenis sabu, gorila dan obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Hal itu terungkap ketika Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel didampingi Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni, menggelar konferensi pers di lantai tiga gedung Polresta Manado, Selasa (20/8/2019) tadi.

Dijelaskan Bawensel, penangkapan ini berjalan dua bulan, yakni di Juli dan Agustus 2019.

"Barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu masing-masing berat 0.9 gram, 0.16 gram, 0.16 gram, 0.16 gram, dan ada juga 3 linting kertas putih yang berisi narkotika jenis tembakau gorila," ujar Kapolresta.

Lanjutnya, Narkotika jenis sabu ini diamankan di tangan lima lelaki yakni berinisial FH, LA, MF, RD, RT, dan satu perempuan berinisial IAPT.

"Sementara narkotika jenis tembakau gorila diamankan dari lelaki IB," katanya.

BERITA POPULER:

> VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT

> Ahok Unggah Foto Bersama Syafi’i Maarif di Hadapan Ribuan Mahasiswa dan Tulis: Aku untuk Indonesiaku

> VIRAL, Video Dewasa Mahasiswi PTN di Yogyajarta Tersebar di WA, Sang Pacar Juga Sebar Foto Beradegan

Selain itu pihak Polresta Manado juga mengamankan 3,757 tablet obat keras jenis Trihexyphenidyl.

"Obat keras Trihexyphenidyl ini diamankan dari tangan enam lelaki masing-masing berinisial AH, MS, LM, AR, AP, AD," jelas mantan Kapolres Minsel ini

Dikatakan Bawensel, untuk para tersangka semuanya warga Manado dan ditangkap di Manado semua.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO

"Jadi peran para tersangka yakni pemakai semua. Mereka membeli barang tersebut untuk dikonsumsi," ujar Bawensel.

Lanjutnya, untuk saat ini unit lapangan Satres Narkoba Polresta Manado masih melakukan pengembangan untu mencari keberadaan para pengedar.

"Sidah dikantongi nama-nama pengedar dan kami terus melakukan pengembangan untuk penangkapan pengedar narkotika dan obat-obat keras ini," tegas Kapolresta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved