Breaking News
Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Eman Jadi Irup Pemberian Remisi Narapidana dalam Rangka Hari Kemerdekaan

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SEAk menjadi Inspektur Upacara Pemberian Remisi Narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Eman Jadi Irup Pemberian Remisi Narapidana dalam Rangka Hari Kemerdekaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SEAk menjadi Inspektur Upacara Pemberian Remisi Narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019.

Upacara itu bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (17/08/2019).

Upacara tersebut dihadiri Kepala LPKA Kelas II Tomohon sekaligus PLT LPP Kelas IIB Manado di Tomohon Tjahja Rediantana, BC.IP, SH, MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Kota Tomohon Kapten. Inf. Sulistyio, mewakili Ketua PN Tondano Wakil Ketua Djainudin Karanggusi, SH, MH, mewakili Kajari Tomohon Kasie Tipidum Dian Subdiana, SH, Wakapolres Tomohon Kompol Desy Bolang, SPd, jajaran pemerintah Kota Tomohon, jajaran LPKA dan LPP di Tomohon, dan Warga Binaan di LPKA dan LPP.

Pada sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasona H. Laoly yang dibacakan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA disebutkan ada tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumya, dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atas nama pemerintah memberikan remisi umum kepada 130.383 orang narapidana dan anak.

Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan diantaranya adalah dengan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun tujuan diberikan remisi adalah untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum, untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan

"Semangat untuk terus mempertahankan kemerdekaan negara tercinta Indonesia, harus tetap ada di setiap langkah perjuangan kita saat ini dan yang akan datang.

"Kita harus percaya akan kekuatan kita untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini karena sejatinya perjuangan belum usai.

"Sebagaimana Presiden Soekarno pernah mengatakan dalam salah satu pidatonya: 'Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka'," katanya.

Ia mengatakan saatnya mengubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan perkembangan zaman, sehingga Indonesia menjadi bangsa besar serta mampu berkompetisi di tingkat dunia meskipun itu tidak mudah tetapi kita harus tetap optimis sebagai kado ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-74 ini.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota menyerahkan langsung SK Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Umum.

Berikut rincian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mendapat Remisi Umum I dan Remisi Umum II di LPKA Kelas II Tomohon dan LPP Kelas IIB Manado di Tomohon :

Data LPKA

Remisi Umum I : 103 orang

Remisi Umum II (Langsung Bebas) : 4 orang

Data LPP

Remisi Umum I : 27 orang

Remisi Umum II (Langsung Bebas) : 1 orang

Dalam proses : 4 orang

(Tribunmanado.co.id/David Manewus)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved