Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aiptu Erwin Terbakar Hingga 80 Persen: Api Menyambar saat Pendemo Lempar Minyak

Musibah tragis dialami tiga petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8). Mereka dilalap si jago merah

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Aiptu Erwin mengalami luka bakar saat mengamankan aksi sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Cianjur, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, CIANJUR - Musibah tragis dialami tiga petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8). Mereka dilalap si jago merah ketika tengah mengamankan unjuk rasa mahasiswa dan berusaha memadamkan ban bekas yang dibakar.

Seorang di antara polisi itu mengalami luka bakar sekira 80 persen, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Polri dr Soekanto, Kramat Jatim, Jakarta. Sebanyak dua korban merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon.

Baca: Cerita Catarino Jadi Paskibraka: Menangis Tinggalkan Ayah yang Sakit Stroke

Seorang polisi lainnya, Serta Aiptu Erwin, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, mengalami luka bakar paling parah, 80 persen. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Erwin terbakar saat memadamkan ban yang dibakar oleh kelompok pendemo.

"Pada saat pemadaman api ada seorang oknum dari kelompok itu (pendemo) yang menyiram bersangkutan (korban) dengan bahan bakar minyak. Akibatnya, Aiptu Erwin terbakar," kata Trunoyudo di Bandung, Kamis.

Kombes Trunoyudo menduga pelaku sengaja melakukan penyiraman bahan bakar minyak kepada korban. Sedangkan kedua korban lainnya ikut terjilat api ketika berniat memadamkan api yang melilit tubuh Aiptu Erwin.

Trunoyudo menyebut tim kesehatan dan dokter dari Mabes Polri maupun Polda Jabar terlah berkoordinasi untuk tindakan medis lebih lanjut. "Tim kedokteran Polri turun tangan, nanti kami lihat perkembangan kesehatannya apakah akan dirujuk ke RS Polda Jabar atau RS Polri di Kramat Jati," ucapnya.

Baca: Suharso Gembira Usai Bertemu Prabowo: Dipenuhi Canda Tawa

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebut polisi menangkap 15 orang peserta demo. Ditegaskan pendemo tidak boleh membakar ban ketika melakukan aksi sehingga polisi berusaha memadamkannya. "Polisi memadamkan ban yang dibakar agar suasana kondusif," kata Kapolda.

Direktur Utama RSUD Cianjur, Ratu Tri Yuliawati, mengatakan, Aiptu Erwin segera dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. "Satu anggota polisi yang harus dirujuk atas nama Aiptu Erwin Yudha. Hari ini (Kamis) dibawa ke RS Polri Kramatdjati, Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya ditangani di sini," ujar Ratu di Cianjur.

Ratu menambahkan dua pasien tersebut mengalami luka bakar sekitar 40 persen. "Untuk yang dua orang mengalami luka bakar di tangan dan muka, masih bisa ditangani di sini. Satu yang parah yang dirujuk ke Jakarta," kata Ratu.

Mengenai kejadian itu, seorang warga yang berada di area unjuk rasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan insiden terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban. Saat itu ada tiga polisi mencoba memadamkan api.

Baca: Begini Hasil Penyelidikan Polisi soal Pelaku Video Syur Garut

"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya

Sejumlah mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, kemudian melakukan long march ke kantor Pemkab Cianjur. Unjukrasa tersebut mengatasnamakan diri kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus. Selaku korlap Muhamad Fadil dan jumlah peserta 50 orang.

Sekira pukul 12.00 WIB massa tiba di Kantor Pemkab Cianjur dan melakukan orasi. Selanjutnya massamemblokir Jalan Siliwangi (depan pintu masuk Pemkab Cianjur), mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Sekitar pukul 13.00, massa membakar ban yang kemudian benrusaha dipadamkan oleh polisi.
Ada seorang pendemo menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian. (tribunjabar/fam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved