Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Waspada Penipuan, Berdalih Bisa Menjadikan Orang Sebagai PNS, CS Terima Rp 155 Juta

Penipuan terjadi. Korbannya sebanyak empat orang warga.Jenis penipuan dengan dalih bisa menjadikan orang sebagai PNS

Humas Polres Kebumen
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede saat ekspose kasus penipuan yang dilakukan CS, Kamis (15/8/2019). CS mengklaim sebagai PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana serta bisa menjadikan orang sebagai PNS di kementerian tersebut 

Hingga akhirnya, ia mengklaim jika dirinya merupakan PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Istrinya tahu jika selama ini ia ditipu setelah kasus dibongkar Polsek Prembun," tambah Kapolres.

Untuk meyakinkan istrinya itu, tiap pagi CS mengenakan seragam dinas dan pamitan meninggalkan rumah.

Namun setelah jauh dari rumah, CS melepas seragam dinas itu lalu bekerja sebagai kuli serabutan.

Uang hasil nguli itu lalu dikumpulkan dan diserahkan pada sang istri tiap awal bulan seperti layaknya PNS yang menerima gaji.

Sedangkan uang hasil menipu, selain untuk kebutuhan sehari-hari juga dipergunakan membiayai sekolah anaknya dan kuliah anak dari istri pertama.

Dari tangannya, polisi mengambankan barang bukti berupa slip gaji palsu, seragam, kartu pengenal dan lainnya.

Karena perbuatan itu, kini CS harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Ia dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penipuan Berkedok CPNS Ini Ajak Korbannya Berdinas dan Beri Gaji Tiap Bulan

Youtube Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved