Nasional
Waspada Penipuan, Berdalih Bisa Menjadikan Orang Sebagai PNS, CS Terima Rp 155 Juta
Penipuan terjadi. Korbannya sebanyak empat orang warga.Jenis penipuan dengan dalih bisa menjadikan orang sebagai PNS
Hingga akhirnya, ia mengklaim jika dirinya merupakan PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Istrinya tahu jika selama ini ia ditipu setelah kasus dibongkar Polsek Prembun," tambah Kapolres.
Untuk meyakinkan istrinya itu, tiap pagi CS mengenakan seragam dinas dan pamitan meninggalkan rumah.
Namun setelah jauh dari rumah, CS melepas seragam dinas itu lalu bekerja sebagai kuli serabutan.
Uang hasil nguli itu lalu dikumpulkan dan diserahkan pada sang istri tiap awal bulan seperti layaknya PNS yang menerima gaji.
Sedangkan uang hasil menipu, selain untuk kebutuhan sehari-hari juga dipergunakan membiayai sekolah anaknya dan kuliah anak dari istri pertama.
Dari tangannya, polisi mengambankan barang bukti berupa slip gaji palsu, seragam, kartu pengenal dan lainnya.
Karena perbuatan itu, kini CS harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Ia dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penipuan Berkedok CPNS Ini Ajak Korbannya Berdinas dan Beri Gaji Tiap Bulan
Youtube Tribun Manado :