Nasional
Waspada Penipuan, Berdalih Bisa Menjadikan Orang Sebagai PNS, CS Terima Rp 155 Juta
Penipuan terjadi. Korbannya sebanyak empat orang warga.Jenis penipuan dengan dalih bisa menjadikan orang sebagai PNS
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penipuan terjadi. Korbannya sebanyak empat orang warga.
Jenis penipuan dengan dalih bisa menjadikan orang sebagai PNS yang dilakukan seorang berinisial CS (42) terbilang sangat rapi.
Dia mengaku sebagai pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia kemudian berhasil menipu empat warga Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
Dari empat korbannya itu, CS telah mengantongi Rp 155 juta.
Baca: KUMPULAN Ucapan Selamat HUT Kemerdekaan, Bisa Disebar ke Media Sosial
Baca: TERUNGKAP Fakta Mencengangkan, Prada DP Sebut Pacarnya Pernah Hamil, Sidang Lanjutan Pengadilan
Baca: Petani Tomat Merugi, Meski Harga Turun Tetap Harus Panen, Daripada Membusuk di Pohon
Facebook Tribun Manado :
Baca: River Viuw Atoga Timur Mulai Tambah Wahana Baru, Investasi hingga Rp 1 Miliar
Baca: Jorok Sih, tapi Jarang Mandi juga Ada Manfaatnya, hanya Tak Semua Bisa Cocok Melakukannya
Baca: Unsrat Wisuda 1.143 Sarjana, Wagub Steven Kandouw Singgung Pengorbanan Orang Tua
Instagram Tribun Manado :
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, Kamis (15/7/2019) menerangkan, agar korbannya tidak curiga, CS menggaji mereka tiap bulan.
Besarannya, Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
Agar aksinya makin mulus, korban juga didandani layaknya PNS dan diajak "berdinas".
Tersangka mengajak korbannya untuk mengecek aliran sungai di Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga.
Tak hanya itu, CS juga minta korbannya untuk menyusun laporan.
"Ia mengaku sebagai PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Banyumanik Semarang," terang Kapolres didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno.
Kecurigaan korban mulai muncul saat mengecek NIP mereka ternyata tidak terdaftar di kementerian tersebut di mana korban telah "berdinas" selama 10 bulan.
Tak hanya empat orang itu saja yang jadi korban. Istrinya juga selama ini tidak tahu jika ia ditipu.
Tersangka punya dua orang istri. Satu dinikahi sah dan satu lagi nikah siri.
Diterangkan Kapolres berdasarkan pengakuan tersangka, CS menipu untuk menutupi malu pada keluarga mertuanya.