Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Oknum Polisi Jadikan Gadis 19 Tahun Sebagai Budak Syahwat, Terungkap Berkat Foto Tak Sehelai Benang

Ya, seorang perempuan berusia 19 tahun menjadi budak nafsu oknum polisi. Ia terus jadi 'mangsa empuk' si oknum karena si anggota polisi itu

Editor: Indry Panigoro
Joglosemar News
Ilustrasi remaja diperkosa 

Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).

Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan dengan remaja berusia 13 tahun.

"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).

Kapolres memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum perwira pertama tersebut.

“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif"

"Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.

 

 

Kronologi kejadian

Seorang kerabat korban, berinisial A menceritakan, ihwal kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2019) malam.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Namun setelah ke pantai, pelaku membawa korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.

"Dari cerita keponakan saya itu, pelaku membawa keponakan saya dengan cara paksa"

"Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah, tapi ternyata tidak ada di rumah," katanya.

Menurut dia, korban juga mendapat ancaman jika tidak mau layani dan nekat laporkan kejadian persetubuhan tersebut.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumahnya akan dibakar," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan kepolisian pada Senin (29/4/2019).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved