Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warganet Batanya

Saya Ingin Urus Kartu Indentitas Anak, Apa Saja Persyaratannya?

HALO Disdukcapil Minahasa Selatan. Saya ingin mengurus Kartu Indentitas Anak untuk anak saya. Apa saja persyaratannya?

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
Net
Ilustrasi Kartu Identitas Anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - HALO Disdukcapil Minahasa Selatan. Saya ingin mengurus Kartu Indentitas Anak untuk anak saya. Apa saja persyaratannya? Terima kasih.
Pengirim: 081944007***

Bawa Akta Kelahiran dan KK

Terima kasih. KIA diberikan kepada anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang sehari. Sebagai syarat, harus memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan melampirkan foto 2x3. Khusus anak 0 sampai 5 tahun tidak disertai foto.

Cornelis Mononimbar
Kepala Disdukcapil Minsel

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved