Warganet Batanya
Saya Ingin Urus Kartu Indentitas Anak, Apa Saja Persyaratannya?
HALO Disdukcapil Minahasa Selatan. Saya ingin mengurus Kartu Indentitas Anak untuk anak saya. Apa saja persyaratannya?
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID - HALO Disdukcapil Minahasa Selatan. Saya ingin mengurus Kartu Indentitas Anak untuk anak saya. Apa saja persyaratannya? Terima kasih.
Pengirim: 081944007***
Bawa Akta Kelahiran dan KK
Terima kasih. KIA diberikan kepada anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang sehari. Sebagai syarat, harus memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan melampirkan foto 2x3. Khusus anak 0 sampai 5 tahun tidak disertai foto.
Cornelis Mononimbar
Kepala Disdukcapil Minsel